Tim Avatar Polres Manokwari Bekuk Terduga Pelaku Kasus Pembunuhan di Distrik Warmare
MANOKWARI, gardapapua.com — Dugaan Kasus pembunuhan yang dibunuh dengan modus menggunakan Racun, Polisi diketahui telah berhasil sudah menangkap terduga pelaku yang tak lain adalah rekan korban sendiri.
Berdasarkan informasi awal, Penangkapan tersangka pembunuhan itu atas hasil pelaksanaan mobile & observasi tim avatar sat reskrim polres manokwari, diseputaran kota Manokwari pada (9/8/2021), dan mendapatkan informasi bahwa salah satu tersangka kasus pembunuhan berdasarkan LP/12/VII/2021/Spkt I/POLSEK WARMARE An.Yermias ullo berada dirumahnya dirumahnya dikampung gentuy distrik warmare.
Usai mendapat informasi itu sekira pukul 14.30 wit, tim Avatar polres manokwari yang dipimpin Ipda Abeg Guna Utama, S.Tr.K selanjutnya bergerak ke distrik warmare.
Adapun sesuai pengakuan oleh tersangka usai Tim Avatar membawa tersangka ke Mapolres Manokwari untuk diamankan membenarkan bahwa dirinya membunuh korban dengan cara diracuni dan membuang korban kekali wariori, Manokwari.
Adapun sejumlah Barang Bukti (BB) yang diamankan antara lain, 1 Buah tas Noken, 1 Buah parang Sabel, 1 Buah Tas Noken warna hijau bergaris merah hitam kuning. [Ian/Red]