Aspirasi RakyatDaerahGarda Papua BaratGarda Teluk BintuniHeadline newsPolitik

Pemprov Papua Barat Akserelasi Peningkatan PAD Migas bersama Pemkab Teluk Bintuni, Susun 6 Strategi Utama

MANOKWARI, gardapapua.com — Pemerintah Provinsi Papua Barat menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi yang adil dan berkelanjutan bersama kabupaten penghasil, khususnya Kabupaten Teluk Bintuni.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Teknis Finalisasi dan Validasi Strategi Akselerasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor migas yang diselenggarakan di Manokwari, Senin (21/9/2026).

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dalam arahannya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama kabupaten penghasil migas telah membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan menjadi pengelola Dana Hak Partisipasi atau Participating Interest (PI) 10 persen.

“Percepatan pelaksanaan PI 10 persen bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor migas demi kesejahteraan masyarakat,”Ucap Gubernur Dominggus Mandacan.

Langkah serius ini diambil untuk mengakselerasi pemenuhan persyaratan dalam memperoleh PI 10 persen dari hasil produksi minyak dan gas bumi di Kabupaten Teluk Bintuni.

Terkait itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Barat, Dr. Sammy Dj.Saiba.,M.Si, dalam laporannya menegaskan, bahwa keberadaan perusahaan yang melakukan eksplorasi SDA di wilayah Papua Barat tidak hanya berkewajiban mendukung pembangunan SDM, tetapi wajib berkontribusi nyata terhadap peningkatan PAD daerah.

Kontribusi tersebut diwujudkan melalui PI 10 persen, penguatan BUMD Migas, pengembangan usaha migas, serta optimalisasi dividen BUMD sebagai bagian dari laba bersih yang disetorkan ke kas daerah.

Ia menegaskan pentingnya membedakan antara PAD dan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, dimana PAD merupakan pendapatan murni daerah, sementara DBH Migas merupakan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Dalam rapat teknis tersebut, telah disusun strategi akselerasi yang terstruktur mencakup 6 fokus utama yakni,

1. AKSERELASI PI 10 PERSEN
Percepatan pemenuhan dokumen dan persyaratan PI 10 persen Blok Tangguh sesuai amanat Permen ESDM.

2. PENGUATAN BUMD MIGAS
Meningkatkan kapasitas kelembagaan, tata kelola, valuasi aset dan manajemen risiko BUMD Migas Papua Barat dan BUMD kabupaten penghasil.

3. OPTIMALISASI REVENUE DAN SUMBER PAD YANG SAH
Memaksimalkan sumber-sumber pendapatan yang sah dari sektor migas di luar DBH, termasuk dividen, jasa penunjang migas dan pajak daerah.

4. ONE DATA MIGAS PAPUA BARAT
Mewujudkan satu basis data migas yang terintegrasi, akurat dan transparan untuk dasar pengambilan kebijakan.

5. ADVOKASI DAN HARMONISASI KEBIJAKAN
Mengawal revisi Perdasus dan sinkronisasi regulasi antara Perdasus dengan Peraturan Gubernur agar pembagian DBH berjalan adil dan proporsional.

6. COLLABORATIVE GOVERNANCE
Memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten Penghasil (Teluk Bintuni dan Fakfak), Pemerintah Pusat, SKK Migas, dan KKKS.

Kepala Dinas ESDM menjelaskan, bahwa quick win atau prioritas cepat dari strategi ini adalah percepatan proses PI 10 persen dan kesiapan operasional BUMD Migas Papua Barat.

Langkah ini selanjutnya akan diarahkan untuk menghasilkan kegiatan usaha yang produktif, keuntungan, dividen, dan peningkatan PAD yang berkelanjutan.

Strategi ini akan dijalankan dengan berkolaborasi erat dengan kabupaten penghasil migas, yaitu Kabupaten Teluk Bintuni dan ke depan Kabupaten Fakfak.

“Kami memohon arahan dan dukungan dari Bapak Gubernur untuk mengawal percepatan PI 10 persen, operasionalisasi BUMD Migas, penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat, SKK Migas, KKKS, serta pelaksanaan strategi akselerasi PAD Migas di Provinsi Papua Barat,”Tutup Sammy Saiba. [Ian/Red]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *