Banggar DPRK Teluk Bintuni dan TAPD Teken Nota Kesepahaman APBD-P 2026, Sidang Paripurna Siap Digelar
TELUK BINTUNI, gardapapua.com — Kerja keras dan komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mencermati alokasi anggaran daerah mendapat apresiasi dari Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul telah dilaksanakannya penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 antara Bupati Teluk Bintuni dengan unsur Pimpinan DPRK Teluk Bintuni yang dipimpin Ketua DPRK Romilus Tatuta.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS yang dilaksanakan merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah, sebagai landasan penyusunan APBD Perubahan Kabupaten Teluk Bintuni Tahun anggaran 2026, yang akan ditetapkan dalam rapat paripurna dewan.
Bupati Yohanis Manibuy menyampaikan, ungkapan terima kasih atas sinergi yang terbangun antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRK yang telah membahas secara maraton sejak pagi hingga malam hari.
“Saya berterima kasih dan apresiasi komitmen kita bersama, dimana telah dilakukan pembahasan dengan unsur pimpinan DPRK beserta anggota DPRK, yakni tim BANGGAR beserta dengan tim TAPD, dan kami pemerintah daerah berjalan baik. Maka dalam pembahasan yang telah dimulai sejak pagi hingga sore hari tadi, hingga bersama-sama bersepakat, pada malam hari ini diharapkan akan dilakukan penandatanganan bersama antara DPRK dengan TAPD,”Ucap Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, pada Jumat (25/9/2026).

Menurut Bupati, pembahasan KUA-PPAS bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan wujud responsivitas anggaran agar benar-benar berpihak pada kebutuhan riil masyarakat dan tantangan pembangunan daerah.
Ia memastikan bahwa rapat kerja bersama TAPD dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dilakukan secara menyeluruh guna menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga program dan kegiatan yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ini merupakan salah satu prosesnya. Menyampaikan administrasi APBD kita kepada pimpinan DPRK, anggota DPRK, kita bersama-sama dengan TAPD sehingga kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran ini dapat diselesaikan,”Papar Bupati Yohanis.
Bupati berharap, dengan telah disepakatinya KUA-PPAS ini, tahapan selanjutnya hingga penetapan APBD Perubahan dapat berjalan lancar dan dalam waktu yang singkat.
“Mudah-mudahan dengan kesepakatan KUA PPAS ini dapat berjalan hingga pada penetapan sidang paripurna APBD-Perubahan kita,”Harap Bupati.
Adapun hingga berita ini dirilis, pihak sekretariat dewan (Setwan) DPRK Teluk Bintuni, sedang dalam tahapan persiapan pelaksanaan pembukaan Rapat Paripurna APBD-Perubahan tahun anggaran 2026. [Ian/Red]
