AdvertorialDaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratLingkungan dan HAMRegionalUncategorized

10 Kabupaten Ini Jadi Sasaran Pelaksanaan Program PAMSIMAS oleh Balai PPW Papua Barat

MANOKWARI, gardapapua.com — Dalam rangka mencapai akses air minum aman, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Program Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) terus menyasar pada kawasan rawan air, di berbagai daerah termasuk Provinsi Papua Barat guna meningkatkan kualitas air minum aman untuk desa / kampung dengan pelayanan 100% akses air (bersih) Minum.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meluncurkan program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) bidang PUPR guna mendukung kebijakan Presiden RI Joko Widodo dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah hantaman wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang terjadi sejak awal tahun 2020.

Direktorat Jenderal Cipta Karya, melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua Barat pada tahun anggaran 2021 melaksanakan kegiatan IBM secara swakelola oleh masyarakat di 12 kabupaten/kota, yakni di Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Raja Ampat, Tambrauw, Fakfak, Kaimana, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak dan Kabupaten Manokwari.

Program IBM yang direalisasikan meliputi, bidang Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), Pembangunan Sanitasi Perdesaan (Sandes), Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi di Lembaga.

Pendidikan Keagamaan (LPK), Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) dengan alokasi dana sebesar Rp. 62.311.600.000,-, BPM upah Rp. 15.591.352.000,- untuk membiayai 116.416 HOK pada 2.479 orang tenaga kerja yang terserap.

Salah satu program yang diunggulkan pemerintah adalah program IBM bidang Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS). Seperti yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan RPJMN 2020-2024 mengamanatkan agar pemerintah menyediakan layanan air minum yang aman dan sanitasi yang layak bagi seluruh masyarakat.

Program PAMSIMAS III dilaksanakan sejak tahun 2016 hingga 2021. Kegiatan ini lanjutan dari program Pamsimas I yang dilaksanakan pada 2008-2012 dan Pamsimas II tahun 2013-2015.

System penanganannya, menggunakan pendekatan berbasis masyarakat melalui keterlibatan masyarakat baik perempuan maupun serta melalui pendekatan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat (demand responsive approach).

Kedua pendekatan tersebut dilakukan melalui proses pemberdayaan masyarakat untuk menumbuhkan prakarsa, inisiatif dan partisipatif aktif masyarakat dalam memutuskan, merencanakan, menyiapkan melaksanakan, mengoperasikan dan memelihara sarana yang telah dibangun, serta melanjutkan kegiatan peningkatan derajat kesehatan di masyarakat termasuk di lingkungan sekolah.

Selaras dengan Inpres No 9 tahun 2020 tanggal 29 September tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, Program Pamsimas hadir untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan di wilayah perdesaan dan periurban serta meningkatkan penerapan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat.

Secara nasional indikator program Pamsimas bisa tercapai, apabila terdapat tambahan 22,1 juta penduduk dapat mengakses sarana air minum secara aman dan berkelanjutan, terdapat tambahan 14,9 juta penduduk dapat mengakses sarana sanitasi yang layak dan berkelanjutan, minimal 60 persen masyarakat dusun lokasi program seluruh penduduknya menerapkan stop Buang Air Besar (BAB) sembarangan.

ADVERTORIAL HUT RI – 76 BPPW PB

Minimal 70 persen masyarakat mengadopsi perilaku program Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), minimal 70 persen pemerintah kabupaten memiliki dokumen perencanaan daerah bidang air minum dan sanitasi untuk mendukung adopsi dan pengarusutamaan pendekatan Pamsimas dan pencapaian target pembangunan air minum dan sanitasi daerah, serta minimal 60 persen pemerintah kabupaten mempunyai peningkatan belanja di bidang air minum dan sanitasi.

Seluruh pelaksanaan dan pengelolaan program Pamsimas dilakukan dengan menganut pendekatan kolaborasi antar Kementerian dan Lembaga berbasis Tupoksi sebagai program bersama antara Kementrian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Kesehatan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Pendekatan selanjutnya, sesuai peran pemerintah kabupaten sebagai pemegang kebijakan dalam pemilihan desa serta kolaborasi berbagai program air minum dan sanitasi yang bekerja di wilayah kabupaten untuk memastikan percepatan pencapaian akses universal air minum dan sanitasi serta pendekatan berbasis masyarakat, dimana program Pamsimas menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dan penanggung jawab kegiatan dan pengelolaan sarana air minum dan sanitasi.

Penanganan program layanan air bersih di Papua Barat melalui program Pamsimas sudah dilaksanakan sejak tahun 2008. Sedikitnya, sudah 514 desa pada 10 kabupaten atau 30 persen dari 1.724 desa di seluruh Papua Barat menerima intervensi program Pamsimas. Jumlah pemanfaat yang telah dilayani dari SPAM yang dibangun Pamsimas sebanyak 157.807 jiwa atau 28 persen dari total penduduk desa di Papua Barat.

Diantaranya Kabupaten Fakfak sebanyak 142 desa dengan jumlah penduduk 11.298 KK (48.624 jiwa), Kaimana sebanyak 84 desa dengan jumlah penduduk 7.431 KK (37.493 jiwa), Manokwari sebanyak 164 desa dengan jumlah penduduk 22.012 KK (84.192 jiwa), Sorong Selatan sebanyak 121 desa dengan jumlah penduduk 14.523 KK (53.548 jiwa), Kabupaten Sorong sebanyak 226 desa dengan jumlah penduduk 10.793 KK (40.228 jiwa).

Kabupaten Raja Ampat sebanyak 109 desa dengan jumlah penduduk 10.845 KK (45.212 Jiwa), Tambrauw sebanyak 216 desa, dengan jumlah penduduk 11.642 KK (36.902 jiwa), Maybrat sebanyak 259 desa dengan jumlah penduduk 15.781 KK (61.544 jiwa), Manokwari Selatan sebanyak 57 desa dengan jumlah penduduk 7.510 KK (28.368 jiwa), Pegunungan Arfak sebanyak 166 desa dengan jumlah penduduk 17.968 KK (46.878 jiwa), Teluk Bintuni sebanyak 105 desa dengan jumlah penduduk 11.999 KK (39.849 jiwa) dan Kabupaten teluk Wondama sebanyak 75 desa dengan jumlah penduduk 8.283 KK (37.003 jiwa).

Alokasi dana BLM TA 2021 program Pamsimas senilai Rp. 9.731.599.500,-dengan sebaran di 8 kabupaten yakni Fakfak, Kaimana, Manokwari, Sorong Selatan, Sorong, Raja Ampat, Tambrauw, dan Pegunungan Arfak, serta 1 kabupaten yakni Manokwari Selatan menerima Hibah Khusus Pamsimas (HKP) senilai Rp. 980.000.000,-.

Selaras dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui program padat karya yang diunggulkan pemerintah dalam mengatasi dampak social ekonomi di masa pandemic Covid-19, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua Barat, melalui Program Pamsimas menyisihkan sebagian dana BLM APBN T.A 2021 yang telah teranggarkan untuk pembayaran upah pekerja sebanyak 214 orang dengan 6.307 HOK (Hari Orang Kerja) pelaksanaan kegiatan infrastruktur senilai Rp. 874.120.900,-. Hingga akhir bulan Juli 2021, nilai upah yang telah tersalurkan senilai Rp. 676.151.335,- untuk membiayai 4.919 HOK pada 182 orang tenaga kerja yang terserap.

Alokasi anggaran untuk pelaksanaan program Pamsimas yang bersumber dari APBN yang telah dicairkan ke rekening KKM untuk desa baru dan desa pasca (HKP) sebesar Rp. 10.375.599.500,- (96,86%). Dana telah digunakan oleh masyarakat untuk pelaksanaan kegiatan mulai untuk pembelian material maupun pembayaran upah senilai Rp. 9.356.828.300 (87,35%).

Dalam rangka pemenuhan akses air minum dan sanitasi yang berkelanjutan, pelaksanaan Pamsimas III TA 2021 di 10 Kabupaten ini akan menghasilkan Sambungan Rumah (SR) sebanyak 3.005 unit, Hidran Umum 43 unit, kran umum 43 unit, sarana sanitasi di sekolah sebanyak 61 unit, promosi kesehatan sebanyak 160 paket.

Dari hasil capaian tersebut, diharapkan ada tambahan penduduk yang mampu mengakses sarana air minum sebanyak 25.529 jiwa atau 6.161 KK dan penduduk mengakses jamban sehat permanen sebanyak 1.560 KK, mengakses jamban sehat semi permanen sebanyak 695 KK serta 44 (958) dusun yang mampu menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS).

Mensukseskan program Pamsimas, masyarakat yang diberdayakan dalam pelaksanaan kegiatannya akan difasilitasi dan dilatih oleh fasilitator masyarakat. Meliputi, pelatihan teknik sarana air minum dan sanitasi, pelatihan administrasi dan keuangan, pelatihan promosi kesehatan dan pelatihan operasional dan pengelolaan kepada kelompok pengelola sarana penyediaan air minum dan sanitasi.

Hal ini juga sejalan dengan prinsip pendekatan pembangunan berbasis masyarakat (Community Driven Development), dimana masyarakat memiliki peran penuh dalam memutuskan, merencanakan, melaksanakan, mengoperasikan serta memelihara sarana dan prasarana air minum dan sanitasi yang ada secara swakelola.

Pada pelaksanaannya, kelembagaan di masyarakat juga telah dibentuk, yakni KKM (Kelompok Keswadayaan Masyarakat) yang berperan sebagai pengelola program tingkat masyarakat. Kemudian, KKM membentuk satuan pelaksanaan program pamsimas. Tahun ini, KKM yang dibentuk 87 lembaga dengan jumlah anggota 400 orang.

Kelembagaan berikutnya adalah KPSPAM (Kelompok Pengelola Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi), yang berperan sebagai pengelola baik untuk operasional maupun pemeliharaan SPAMS yang terbangun sebanyak 87 lembaga dengan jumlah anggota 462 orang.

Di daerah pelaksanaan kegiatan Pamsimas, ditempatkan fasilitator aktif yang berperan sebagai tenaga pendamping masyarakat yang terdiri dari Tim Fasilitator Masyarakat (TFM) dengan 1 orang sebagai Fasilitator Senior (FS) dengan anggota maksimum sebanyak 9 orang fasilitator masyarakat (FM) pemberdayaan maupun teknik yang bertugas memberikan pendampingan masyarakat untuk melakukan sosialiasi tingkat desa dan penyusunan proposal.

Peran berikutnya memberikan pendampingan masyarakat untuk perencanaan PJM ProAKSI dan perencanaan dan pelaksanaan rencana kerja masyarakat (RKM), memberikan pendampingan dalam masa operasional dan pemeliharaan SPAM, memberikan advokasi kepada pemerintah desa dan kecamatan untuk pemanfaatan APBDesa dalam rangka peningkatan kinerja dan pengembangan SPAM serta bertugas dalam rangka pencapaian target akses universal air minum dan sanitasi tingkat desa 100 persen.

Kondisi system air minum saat ini, dari 434 desa, sebanyak 342 desa masih memiliki SPAM yang berfungsi baik, dan 92 desa SPAMnya berfungsi sebagian karena ada yang sudah beralih ke Spam lainnya sebelum PDAM.

Sementara untuk kondisi sarana sanitasi, dari 434 desa, sebanyak 66 desa masih memiliki sarana sanitasi yang berfungsi baik, 18 desa berfungsi sebagian dan 339 desa tidak memiliki sarana sanitasi.

Sebagai program nasional, Pamsimas memiliki cakupan desa dan lingkup kegiatan yang cukup banyak. Oleh karena itu perlu adanya kegiatan pemantauan, evaluasi dan pelaporan untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan aturan, prinsip, tujuan dan dilaksanakan tepat waktu, dan memenuhi targetnya.

Guna mencapai target akses air minum 100 persen, maka pembangunan sarana dan prasarana air minum dan sanitasi yang telah dibangun baik melalui anggaran pembangunan pusat, maupun kabupaten dan desa harus dikelola dengan baik dan benar agar dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan.

Dengan masih rendahnya kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam membayar iuran operasional maupun pemeliharaan, dibutuhkan pula peran pemerintah daerah dan desa. Oleh sebab itu, pemerintah daerah baik itu provinsi maupun kabupaten/kota harus memiliki komitmen yang kuat dalam mendukung dan mengupayakan keberlanjutan serta pengembangan pelayanan air minum dan sanitasi di desa, menyediakan regulasi yang mendukung dalam pengelolaan dan pemeliharaan sarana yang telah terbangun dan menyediakan insentif opersional dan kelompok pengelola SPAMS.

Pemerintah daerah juga harus memiliki komitmen yang kuat untuk perluasan pelaksanaan program Pamsimas serta komitmen memberikan pembinaan dan meningkatkan kinerja kelembagaan teknis dan keuangan dalam pengelolaan pelayanan air minum dan sanitasi perdesaan secara berkelanjutan.[***]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *