DaerahGarda Papua BaratGarda Teluk BintuniHeadline newsNasionalPolitikUncategorized

Bappelitbangda Teluk Bintuni Gerak Cepat Selesaikan Revisi RPJMD Sesuai Visi Pasangan SERASI

TELUK BINTUNI, gardapapua.com — Sejak resmi menerima surat perintah tugas sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) kabupaten Teluk Bintuni, Rifaldi Kwando, S.STP, MAP, mengaku bahwa sesuai dengan amanah yang telah diembannya, maka akan segera melaksanakan tanggungjawab dan peranannya sebagai pelaksana tugas (Plt) dengan baik.

Rifaldi Kwando mengungkapkan, bahwa terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Teluk Bintuni 2021-2026, dirinya dan jajaran OPD akan saling bersinergi dan bergerak cepat untuk mendorong penyelesaian dokumen RPJMD sebagaimana dimaksud, agar dapat direvisi mengikuti visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030, yakni Yohanis Manibuy dan Joko Lingara.

Langkah ini, kata Kwando, diambil untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan daerah yang ada harus sejalan dengan arahan dan tujuan pemerintahan baru yang akan memimpin Teluk Bintuni dalam periode lima tahun ke depan.

Seperti diketahui, bahwa penyusunan rancangan RPJMD harus ditetapkan menjadi Perda tentang RPJMD paling lambat enam bulan setelah Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih dilantik. Selain itu, Rancangan awal RPJMD sendiri merupakan penyempurnaan dari Rancangan Teknokratik RPJMD dengan berpedoman pada visi, misi dan program Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah terpilih.

Kwando juga menjelaskan, bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang sangat penting untuk pembangunan daerah, karena di dalamnya tercakup berbagai program prioritas yang akan menyelaraskan arah pembangunan teluk bintuni dan mewujudnyatakan target visi pasangan SERASI yang sedang berjalan dalam program 100 hari kerja pertama, yakni “Mewujudkan masyarakat yang Sehat, Energik, Religius, dan Andal menuju Teluk Bintuni Smart dan Inovatif”.

“Jadi sejak menerima surat perintah tugas, selaku Plt. Saya langsung membangun komunikasi dengan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih, sehingga kita dapat berdiskusi dan mengetahui apa yang menjadi esensi dari visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih serta mengkolaborasikan dan mensinkronkan dengan rancangan teknokratik pembangunan jangka pendek kedepan,”Ucap Rifaldi Kwando, kepada gardapapua.com, Sabtu (29/3/2024).

Kwando juga membeberkan, bahwa terkait program 100 hari kerja pertama Bupati Teluk Bintuni dan Wakil Bupati, yang merupakan rencana aksi dan telah diluncurkan belum lama ini, adalah dalam rangka percepatan pelaksanaan program pendukung dari penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.

Sehingga ada beberapa point yang akan dilaksanakan Bappelitbangda Teluk Bintunk, yaitu :

a. Percepatan Penyelesaian Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, yang mana hal ini sesuai dengan Surat Edaran ke 2 dari Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 000.7.2.1/290/Setda-PB/2025 tanggal 11 Maret 2025 perihal Percepatan Penyelesaian RPJPD Kabupaten Tahun 2025-2045;

b. Penyelesaian dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun (RPJMD) tahun 2025-2029. Dimana penyelesaian dokumen RPJMD dan pendampingan penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029, sebagai acuan sudah terbit Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029;

c. Setelah selesai penjabaran dari Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati, maka akan segera dijalankan Penyusunan Dokumen Perubahan RKPD Tahun 2025.

Seperti diketahui, bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu satu tahun. RKPD disusun berdasarkan visi, misi, dan program pemerintah daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD. 

“Sementara itu, untuk program – program yang sebelumnya telah termuat dalam program RPJMD lama, akan dilakukan pemetaan kembali untuk penyesuaian dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030,”Tukas Kwando. [Ian/Red]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *