DaerahGarda NusantaraGarda Teluk BintuniPolitikSudut Pandang

Madika Dorong Akuntabilitas Penganggaran Otsus DPRD Teluk Bintuni Perlu Penguatan Substantif

TELUK BINTUNI, gardapapua.com — Madika,S.Pd., alumni Program Magister Manajemen Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar, diketahui telah menyelesaikan tesis berjudul “Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni dalam Penganggaran Dana Otonomi Khusus”.

Penelitian tersebut mengkaji bagaimana DPRD Teluk Bintuni menjalankan fungsi penganggaran terhadap Dana Otonomi Khusus, termasuk faktor pendukung, penghambat, serta strategi untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitasnya.

Dalam pemaparan tesis itu, Madika menyebut, bahwa Dana Otsus sebagai instrumen penting untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, mengurangi kesenjangan, dan menyejahterakan masyarakat di Papua.

“DPRD memiliki peran strategis melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam fungsi anggaran, DPRD bertugas menyerap aspirasi, membahas prioritas pembangunan, dan bersama pemerintah daerah menetapkan kebijakan anggaran dalam APBD,”Jelas Madika.

Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis, penelitian ini dilakukan di Kabupaten Teluk Bintuni. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap pimpinan DPRD, Badan Anggaran, anggota DPRD, Sekretariat DPRD, Bappeda, Badan Keuangan, OPD pengguna Dana Otsus, tokoh masyarakat, hingga penerima manfaat.

Secara prosedural, akuntabilitas telah berjalan. DPRD telah melakukan penyerapan aspirasi, pembahasan anggaran, penetapan prioritas, kepatuhan regulasi, dan pengawasan. Namun secara substantif masih perlu penguatan, terutama pada keterbukaan informasi anggaran, kualitas dan integrasi data, mekanisme umpan balik terhadap aspirasi, serta evaluasi program berbasis output, outcome, dan manfaat.

Faktor pendukung meliputi regulasi kelembagaan, peran Badan Anggaran dan Sekretariat DPRD, dokumen perencanaan, koordinasi DPRD dengan pemerintah daerah, partisipasi masyarakat, dan dukungan OPD.

Sementara penghambatnya adalah data yang belum terintegrasi, kualitas perencanaan yang belum merata, keterbatasan waktu pembahasan, perbedaan kompetensi teknis anggota DPRD, transparansi yang belum optimal, serta pengawasan yang masih berfokus pada realisasi anggaran, bukan hasil.

Madika merekomendasikan penguatan sistem manajemen aspirasi mulai dari pencatatan, klasifikasi, verifikasi, hingga tindak lanjut. Diperlukan pula data pembangunan yang valid dan terintegrasi, transparansi informasi program, peningkatan kompetensi anggota DPRD di bidang anggaran, serta pengawasan yang berorientasi pada kinerja dan sasaran.

“Akuntabilitas tidak berhenti pada dokumen dan realisasi anggaran. Ia harus mampu menjelaskan alasan keputusan, hasil yang dicapai, dan manfaat yang dirasakan masyarakat,”Tegas Madika.

Penelitian ini mendorong agar pengawasan anggaran bergeser dari sekadar melihat penyerapan, menjadi penilaian terhadap dampak nyata bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip good governance : transparansi, akuntabilitas, partisipasi, efektivitas, dan orientasi hasil.

Dalam hasil temuannya, ia merekomendasikan, agar kedepan sebagai lembaga legislatif, DPRD harus mampu memperkuat manajemen aspirasi, transparansi keputusan anggaran, kompetensi anggota, pengawasan berbasis kinerja, dan laporan pertanggungjawaban kepada konstituen.

Sementara pihak eksekutif, Pemerintah Daerah wajib membangun koordinasi sejak perencanaan dan menyediakan data yang akurat serta terintegrasi.

Untuk OPD Pengguna Dana Otsus, diharapkan memastikan kejelasan sasaran, indikator, penerima manfaat, target, monitoring, dan pelaporan.

Tujuan akhir, lapisan Masyarakat juga diminta lebih aktif dalam perencanaan, reses, pengawasan sosial, dan evaluasi manfaat program.

Ia berharap penelitian ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, agar tata kelola Dana Otsus semakin transparan, partisipatif, efektif, tepat sasaran, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *