Lantik Empat Kepala OPD, Gubernur PB Dominggus Mandacan Tekankan Tata Kelola Profesional dan Berorientasi Kinerja
MANOKWARI, gardapapua.com ā Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melantik empat kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, pada Jumat (30/10/2026).
Pelantikan berlangsung di Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor : 800.1.3.3-12 tanggal 29 Oktober 2026.
Empat pejabat yang dilantik yakni:
1. Otto Parorongan, sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat, sebelumnya Asisten Administrasi Umum Setda Papua Barat;
2. Agus Nurrodi, sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Papua Barat, sebelumnya Kepala BPKAD;
3. M. Bachri Yasin, sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), sebelumnya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda);
4. Godlief Apono, sebagai Kepala Bapenda Papua Barat, sebelumnya Kepala DPM-PTSP.

Dalam sambutannya, Gubernur Dominggus Mandacan menegaskan, bahwa rotasi jabatan bukan bentuk kekurangan, melainkan kepercayaan dan kesempatan baru untuk mengabdi dengan lebih baik.
“Rotasi dan mutasi adalah hal yang wajar. Kita sebagai ASN siap mengabdi kapan saja dan di mana saja,”Ujarnya.
Gubernur menegaskan komitmen Pemprov Papua Barat untuk membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada kinerja. Menurutnya, dibutuhkan pimpinan OPD yang tidak hanya cakap secara administratif, tetapi juga mampu menjadi penggerak perubahan.
“Pimpinan harus berpikir strategis, membangun kerja sama, dan menghadirkan inovasi,”Tegasnya.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi internal, memahami kondisi organisasi, mengevaluasi program yang berjalan, serta menyusun langkah strategis untuk meningkatkan kinerja.
“Kenali persoalan, tetapkan prioritas, bangun tim, dan hadirkan solusi menuju birokrasi yang adaptif, inovatif, responsif, serta melayani masyarakat dengan baik,”Katanya.
Mandacan menambahkan, setiap Kepala OPD harus mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah menjadi program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Visi Papua Barat yang aman, sejahtera, bermartabat, dan mandiri, harus diwujudkan dalam kinerja nyata melalui pelayanan yang berkualitas, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. [TIM/RED]
