Emas Ratusan Gram, Uang Tunai dan Barang Berharga ‘Raib Dicuri’, Pelakunya Diduga Masih Remaja, Kasusnya Sudah ditangani Polres Manokwari
MANOKWARI, gardapapua.com —Sedang terlelap tidur, mobil seorang IRT berinsial RL yang diketahui merupakan warga Jl.Trikora Wosi, Manokwari dibobol maling.
Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/ B /65 /I/2022/SPKT/ Polres Manokwari/ Polda Papua Barat, yang dibuat pada Kamis (27/1/2022), Pelapor berinsial RL warga Jl. Trikora, Wosi, Manokwari, diketahui mengalami kerugian materil kurang lebih sekitar Rp. 500 juta Rupiah.
Kapolres Manokwari, Dadang Kurniawan, melalui Kasat Reskrim Polres Manokwari disampaikan oleh Kanit Pidum, IPDA. Deviaryanti, saat dikonfirmasi gardapapua.com, sabtu (29/1/2022) membenarkan peristiwa tersebut.
Atas peristiwa itu, kerugian korban RL (pelapor,red) atas barang yang dicuri antara lain Emas 200 gram, berkas perusahaan, 1 Unit Laptop, 1 Unit Komputer, 1 Buah iPhone, 7 Buah BPKB, 4 Buah jam tangan, Uang Tunai Rp. 10.000.000,-.
“Jadi Kejadian dugaan kasus pencurian dan pemberatan ini TKPnya benar di kampung Makasar, Jl. Trikora Wosi, Pelapor insiaL RL. Untuk kejadiannya diperkiran sekitar jam 01.00 – 03.00 wit pagi (dinihari). Dimana saat itu barang – barang itu ditaruh dimobil korban. Mobilnya di parkir disamping rumah,”Ungkap Kanit Pidum, IPDA. Deviaryanti.
Adapun setelah menerima laporan polisi itu, pihaknya langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan berhasil menghimpun beberapa petunjuk yang sekiranya dapat mengungkap kejadian dugaan tindak pidana pencurian dan pemberatan ini.
Dimana dari hasil petunjuk awal itu, tim identifikasi dan tim avatar mendapati beberapa rekaman CCTV yang memperlihatkan para pelaku melancarkan aksinya. Kemudian beberapa barang milik korban yang dibuang para pelaku disekitar Hotel Metro Sanggeng.
“Jadi kami sudah gerak cepat, dan berdasarkan identifikasi awal kami sudah mengetahui ciri – ciri pelaku berdasarkan CCTV. Pelaku ini bisa dibilang masih Remaja. Kemudian, ada beberapa barang milik korban yang dibuang oleh pelaku dan ditemukan warga sudah dihimpun juga oleh tim avatar. Sementara beberapa barang bukti lainnya masih didalami,”Terangnya
Sembari menambahkan, bahwa kasus ini pasca ditangani pihaknya dalam hal ini jajaran Polres Manokwari, diyakini, dapat segera dituntaskan sebagaimana penegakan hukum yang berlaku di NKRI. [Tim/Red]