Warga Kampung Warwasi – Kaimana Pertanyakan 8 Bulan Penyerapan Dana Desa
KAIMANA, gardapapua.com — Warwasi merupakan salah satu Kampung di Distrik Teluk Arguni terletak di bagian Barat Kabupaten Kaimana.
Kampung ini terbentuk dari pemerintahan kabupaten Fakfak, sebelum terjadinya pemekaran Kabupaten pada Tahun 2002. Dengan jumlah penduduk fultuatif terus bertambah seiring dengan perubahan waktu, Masyarakat yang mendiamk Kampung ini sendiri berpenghasilan dari hasil tangkap laut dan rata – rata kehidupan lebih di dominan pada agama keluarga.
Dari kampung ini (warwasi) telah menciptakan Sumberdaya SDM yang boleh dikatakan mumpuni. Dimana sejak adanya bantuan dari pemerintah pusat melalui Alokasi Dana Desa (Dandes) berdasarkan pantauan wartawan dilapangan, telah adanya pembangunan namun belum secara menyeluruh.
Terkait dengan hal tersebut, beberapa warga mengaku dana desa bantuan pemerintah sebesar Rp. 1 Miliar lebih, di Tahun 2022 ini, belum ada progres pembangunan terlihat seperti ditahun sebelumnya.
” Sudah 8 bulan ini kepala desa sendiri hanya datang beberapa hari, turus turun ke kota sampai sekarang belum kembali, katanya ada urus pencairan untuk di tahun 2022 sudah cair atau belum kami belum mengetahui karena tidak ada keterbukaan, dan pembangunan fisiknya apa itu belum terlihat,”Terang Arfin Werfete, salah satu warga setempat.
Atas desakan masyarakat, kata dia, telah menindaklanjuti ke Bupati untuk meminta agar dapat mempertimbangkan hal – hal tersebut.
“Masyarakat sepakat berharap agar bupati mengantikan kepala kampung tersebut karena banyak kembali kejangalan, tetapi dikatakan masih belum tahu aturan mana yang bisa digunakan untuk mengantikan aparat kampung, coba dilaporkan ke kepolisian kalau ada yang dilaporkan,”Ujarnya
Selain melaporkan ke kepala daerah terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana desa di Kampung Warwasi, dia juga menyebutkan telah hal ini telah juga dilaporkan ke kejaksaan negeri Kaimana.
” Laporan ini kita sudah masukan kepada Kejaksaan, tapi katanya laporan tersebut datanya tercecer, sehingga diminta agar dapat kembali melaporkan dengan data baru,”Jelasnya
Mereka berharap apa yang menjadi keluhan masyarakat yang terdampak langsung dari progres pembanggunan melalui anggaran dana desa bantuan pemerintah pusat dapat ditangapi secara baik.
Terpisah hal ini dibenarkan Bamuskam kampung Warwasih, Ramlah W. Dibeberkan bahwa Tahun sejak itu desakan masyarakat meminta adanya kererbukaan pembukaan penggunaan anggaran Dana Desa di tahun 2022 terus berjalan.
“Tapi saya yang membela, dan saya harap bisa ada perubahan, tetapi tidak. sehingga juga atas desakan warga, saya yang memimpin ada dari Aparat Polsek. ada daftar hadir dan semua tandatangan untuk meminta agar digantikan dan diminta agar ada audit saya sudah masukan ke pak Bupati dan Wakil Bupati,”Ujarnya.
Sementara itu, Anggota MRP Pokja Adat, Ismail Watora SH.MT, mengharapkan agar pemerintah daerah menyikapi secara serius, terkait penggunaan dana desa di seluruh wilayah kampung / desa. Hal itu penting, agar sasaran pembangunan di Masyarakat bisa dirasakan.
“Memang banyak yang kami temukan laporan dari masyarakat ink ada kepala kampung tidak melaksanakan tugas,dan juga ada program tidak dilaksnakan tetapi laporan pertanggungjawaban keuangan ini berjalan terus tidak diimbangi dengan wujud progresnya, dan ini informasi, kami dari MRP akan tindaklanjuti laporan ini ke kepala daerah kabupaten dan juga instansi terkait untuk melihat ini dan menindak tegas, karena dana kampung ini luar biasa, jangan dana hiba propinsi maupun kabupaten yang ditindak tegas yang begitu banyak, apalagi menyangkut dengan pembanggunan, yang masyarakatnya disini orang asli Papua dan ini juga sama dengan beberapa kampung yang disampaikan sama, uang cair tapi tidak nampak pembanggunannnya,” Tukas Anggota MRP.
“Yang menjadi pertanyaan siapa yang lebih bertanggungjawab dengan terhadap penggunaan dana kampung, dan siapa yang menjadi aktor dibalik pencairan dana kampung yang tidak berdampak pada pembanggunan kampung itu sendiri,”Sambungnya. [JO/RED]