Channel YoutubeDaerahGarda NusantaraGarda Papua BaratGarda Teluk BintuniHeadline newsPolitikRegional

Teluk Bintuni ‘Role Model’ Pelaksanaan Musrenbang Otsus, Ketua MRPB Harap Pemkab Maksimalkan Kebutuhan Masyarakat Adat

TELUK BINTUNI, gardapapua.com – Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) untuk periode 2023–2028, Judson Ferdinandus Waprak, S.IP mengapresiasi penuh pelaksanaan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2027.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Gedung Sasana Karya, SP3 Manimeri, Kantor Bupati Teluk Bintuni, pada 23 – 24 April 2026.

Dalam pelaksanaannya, Ketua MRPB menilai bahwa Pemkab Teluk Bintuni menjadi role model (panutan) dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otsus di tahun 2026 ini, yang mampu menciptakan proses perencanaan yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan berbasis data, dengan melibatkan semua aspek kelembagaan dan Masyarakat Adat.

“Kami apresiasi penuh pelaksanaan Musrenbang Otsus di Kabupaten Teluk Bintuni karena baru kali ini mampu merangkul dan melibatkan semua elemen dan lembaga serta Masyarakat Adat. Sehingga kami secara kelembagaan tetap pada jalur turut mengawasi apa yang menjadi harapan dalam konteks Masyarakat Adat,”Kata Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak, S.IP dalam keterangannya, pada Jumat (24/04/2026).

Oleh sebab itu, mengharapkan bahwa implementasi Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua, secara khusus di Wilayah Tanah Sisar Matiti, Teluk Bintuni, harus benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat adat, bukan sekadar menjadi kepentingan kelompok atau pihak tertentu.

“Harapan kami agar kedepan dalam implementasi program dilapangan haruslah berkaitan dan berdasarkan kebutuhan Masyarakat apalagi kalau itu berkaitan di ranah otsus. Otsus tidak menjadi kepentingan siapapun, tapi adalah kebutuhan Masyarakat. Kami harap ini dapat dilaksanakan bukan saja oleh Pemkab Teluk Bintuni, tapi wajib secara merata oleh Pemerintah Daerah se-Tanah Papua,”Ujarnya.

Menurutnya, harapan utama masyarakat adalah agar program-program pemerintah saat ini benar-benar menyentuh kebutuhan dasar dan memberikan output yang nyata bagi kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).

Ketua MRPB dalam harapannya, menginstruksikan secara kelembagaan agar sinergitas dan Pengawasan Otonomi Khusus (Otsus) harus berasal dari tingkat bawah.

Waprak menekankan, akan pentingnya peran seluruh elemen, mulai dari tingkat kampung hingga pusat, untuk mengawal aspirasi masyarakat. Ia berharap mekanisme perencanaan pembangunan seperti Musrenbang bisa dimulai dari tingkat kampung agar kelembagaan terkait Otsus dapat mendampingi langsung kepala kampung dan masyarakat setempat.

“Kita tidak bisa kerja sendiri. Semua unsur kelembagaan penting untuk mengawal kepentingan Otsus. Musrenbang harus dimulai dari kampung, supaya melibatkan langsung kepala kampung dan masyarakat, lalu naik ke kabupaten hingga provinsi,”Imbaunya mengharapkan.

Lebih jauh, ia menyoroti perlunya sinkronisasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pembangunan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus bersinergi untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

Sebagai contoh, untuk membangun fasilitas kesehatan yang baik di suatu wilayah, harus didukung pula dengan ketersediaan infrastruktur lain seperti jalan yang layak, perumahan yang sehat, dan sanitasi air bersih.

“Jangan asal bilang dana kurang, tapi kita harus ciptakan program yang memaksimalkan anggaran daerah. Harus ada kolaborasi antara dinas kesehatan, perumahan, dan pekerjaan umum supaya menjawab kebutuhan OAP secara baik,”Jelasnya.

 

Fokus pada Data dan Akuntabilitas : 

 

Ketua MRPB ini juga menekankan pentingnya data yang akurat. Anggaran Otsus harus didistribusikan berdasarkan data yang valid, mencakup identitas dan domisili masyarakat, serta melihat persebaran populasi di tujuh kabupaten di Papua Barat.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa bantuan dan anggaran benar-benar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih, terutama membedakan hak yang khusus diperuntukkan bagi masyarakat asli Papua dengan program nasional yang bersifat umum.

“Kita harus punya data yang baik: nama, alamat, tempat tinggal. Penggunaan anggaran harus sesuai dengan penyebaran orang Papua. Otsus ini fokusnya ke orang asli Papua, jadi tidak terlalu susah untuk memberikan kesejahteraan jika datanya rapi,”Ungkapnya.

Sementara terkait regulasi dan bantuan langsung bagi Masyarakat Adat, adalah berkaitan isu yang bukan sekedar untuk tidak ditanggapi, namun dia berharap,  adanya regulasi yang jelas terkait pemberian bantuan langsung tunai atau BLT Otsus.

Regulasi ini harus disusun secara cerdas dan berkoordinasi hingga ke pusat agar bisa menjadi solusi yang membantu masyarakat.

“Kalau regulasinya sudah jelas, BLT Otsus bisa membanggakan orang Papua. Kita lihat sekarang harga BBM sudah sangat tinggi, ini harus menjadi perhatian agar keadilan bisa terwujud,”Cetus Waprak.

Di akhir pernyataannya, Waprak mengapresiasi upaya Pemda yang telah menyalurkan bantuan seperti beasiswa bagi mahasiswa. Namun, ia menegaskan bahwa pengawasan dan transparansi harus terus dijaga agar manfaat Otsus benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Ia mengajak semua pihak, mulai dari Dewan Adat, DPRD, Pemda, hingga pemerintah pusat, untuk bersatu padu.

“Tidak ada pintu yang tidak bisa dibuka kalau kuncinya pas. Kuncinya adalah kerja sama. MRP tidak bisa berdiri sendiri, butuh Dewan Adat, butuh Pemda, butuh semua elemen membantu pemerintah. Di situlah kuncinya, baru kita bisa buka pintu di pusat,”Pungkasnya.

“Harapannya, penggunaan Dana Otsus ke depan dapat lebih tepat sasaran dan benar-benar memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat asli Papua,”Tutupnya menambahkan. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *