DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratGarda Teluk BintuniHeadline newsLingkungan dan HAMPolitik

Pengadilan Keliling Dekatkan Keadilan, Pemkab Teluk Bintuni & Pengadilan Negeri Manokwari Teken MoU Layanan Hukum bagi Masyarakat

TELUK BINTUNI, gardapapua.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni bersama Pengadilan Negeri Manokwari menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang layanan hukum melalui sidang keliling.

Seremoni penandatangana MoU tersebut dilaksanakan bertempat di Gedung Woman Centre Kalikodok, Teluk Bintuni, pada Kamis (4/6/2026), dihadiri langsung ketua pengadilan negeri Manokwari, Mahendrasmara Purnamajati, juga Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni, Fredrik Paduai, sebagai penanggung jawab instansi teknis di daerah.

Turut menyaksikan penandatanganan MoU ini jajaran Forkopimda Teluk Bintuni, Plt. Sekda Teluk Bintuni serta jajaran OPD Teknis terkait lainnya.

Bupati Yohanis Manibuy dalam sambutannya mengatakan, bahwasannya kerja sama ini menjadi dasar yang jelas untuk membangun kolaborasi antarinstansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Perjanjian kerja sama ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi seluruh pihak dalam melaksanakan kerja sama secara terpadu, sinergis, dan berkesinambungan. Tujuannya mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, sarana, dan prasarana yang tersedia guna mendukung penyelenggaraan pelayanan yang terkoordinasi, cepat, tepat, dan terpadu.

“Seluruh upaya ini diharapkan bermuara pada tersedianya kemudahan, kecepatan, dan kelancaran bagi masyarakat dalam memperoleh pembaruan maupun penggantian dokumen administrasi kependudukan secara lebih mudah dan berkualitas,”Ucap Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy.

MoU ini juga mencakup pengolahan dan pemanfaatan data elektronik bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Teluk Bintuni. Langkah ini menjadi bagian penting dari transformasi pelayanan publik yang semakin modern, berbasis teknologi, dan mampu menghadirkan data yang akurat, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pemkab Teluk Bintuni turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pengadilan Negeri Manokwari dan Pengadilan Tinggi Provinsi Papua Barat atas komitmen, sinergi, dan dukungan yang terus dibangun untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Melalui sidang keliling, masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni diharapkan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap pelayanan hukum dan administrasi pengadilan. Layanan tersebut meliputi pelaksanaan sidang perceraian, sidang pengesahan perkawinan, hingga penertiban dokumen kependudukan penting seperti Kartu Keluarga, KTP elektronik, akta kelahiran, dan Kartu Identitas Anak.

Pelaksanaan perjanjian kerja sama ini akan mengedepankan prinsip pelayanan prima dan membangun kepercayaan publik terhadap layanan peradilan. Prinsip tersebut meliputi pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, bertanggung jawab, akuntabel, transparan, dan profesional.

Kerja sama ini juga sejalan dengan visi Kabupaten Teluk Bintuni SERASI, khususnya pada pilar Smart dan Inovatif. Melalui kolaborasi antara Pengadilan Negeri Manokwari, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, dan Dinas Dukcapil, Pemkab berupaya membangun model pelayanan publik yang lebih cerdas, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Melalui kolaborasi antara Pengadilan Negeri Manokwari, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kita sedang membangun sebuah model pelayanan publik yang lebih cerdas, inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,”Harap Bupati Yohanis Manibuy.

[Ian/Red]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *