Seminggu Menjabat, Kajari Kaimana Klaim Sudah Terima Laporan Dugaan Korupsi
KAIMANA, gardapapua.com — Baru seminggu menjalankan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, menggantikan Wahyudi Eko Husodo,SH.,MH yang kini menjabat sebagai kepala kejaksaan negeri maro, Anton Markus Londa, SH.,MH., mengklaim bahwa dirinya telah menerima satu laporan terkait tindak pidana dugaan korupsi diwilayah hukum kabupaten kaimana.
“Benar, kami telah terima informasi dari Masyarakat, terkait adanya dugaan Korupsi di wilayah Kabupaten Kaimana. Segera kita cek dan tindaklanjuti,”Ungkap Kajari Kaimana.
Meski tidak menyebut dugaan kasus korupsi dimaksud, orang nomor satu di jajaran kejaksaan negeri Kaimana, berkomitmen akan memberantas praktek – praktek tindak pisana penyelewengan keuangan negara tersebut.
” Saya ini baru saja semnggu dan saya sudah dapat informasi adanya dugaan korupsi, saya sudah rapat dengan staf untuk mengeceknya, dan memang juga saya sampaikan untuk kita komitmen memberantas tindakan korupsi di maksud. karena ini Roh dan ukuran dari kinerja lembaga kejasaan yang telah diberikan kewenangan Undang – Undang memberantas tindak pidana korupsi. tetapi itu juga kita membantu pemerintah daerah, jangan sampai program yang tujuannya baik kepada masyarakat justru itu tidak dirasakan oleh masyarakat,”Ujar Kapala Kejaksaan Negeri Kaimana,( Kajari) Kaimana Anton Markus Londa.SH, MH. Kepada Pers di ruang kerjanya Jumat (3/9/2022) lalu.
Dengan komitmen yang tegas dari Kajari Kaimana, dirinya sangat membuka diri kepada semua pihak untuk bersama sama menjadi garda terdepan melakukan pengawasan, pengontrolan atas program kegiatan pembanggunan yang dilakanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengelola keuangan dan uang rakyat.
” Saya harapkan ada kerjasama ini, kita bantu pemerintah daerah kawal program untuk mensejahterakan masyarakat, dan tentunya saya juga butuh informasi dan juga laporan masyarakat dengan bukti pendukung, “Harapnya.
Dengan komitmen tegas Kajari Kaimana untuk memberantas tindak pidana korupsi, menjadi angin segar bahwa di wilayah hukum kaimana akan menjadi daerah dengan barometer penggunaan dan pengelolaan anggaran daerah yang transparan sesuai harapan masyarakat, demi kemajuan pembangunan di daerah. [JO/RED]