DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratHUMANISRegional

31 Oktober 2024 Masa Jabatan Berakhir, Ali Baham Temongmere Tetap Fokus Hadapi Evaluasi triwulan IV

MANOKWARI, gardapapua.com — Memasuki minggu-minggu terakhir masa jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Drs. H. Ali Baham Temongmere, M.TP, diketahui tetap berfokus pada evaluasi triwulan keempat terhadap kinerjanya sebagai penjabat kepala daerah di Papua Barat.

Perlu diketahui, bahwa sesuai dengan UU para pejabat ini harus membuat laporan pelaksanaan tugas dan kemudian dari situ akan di evaluasi apakah performanya bagus atau tidak terhadap kinerjanya selama menjadi penjabat gubernur.

Ali Baham Temongmere (ABT) sendiri diketahui akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Papua Barat pada 31 Oktober 2024 mendatang.

Terkait itu, Pj. Sekda Papua Barat, Yacob Fonataba mengatakan, bahwa sosok Ali Baham Temongmere (ABT) selama melaksanakan dan menjalankan tugas sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat adalah sesuai dengan perintah dan kewenangan negara kepadanya. Maka jika sudah waktunya berakhir, ia akan menerimanya. Sehingga, terkait evaluasi Kemendagri kepada Ali Baham Temongmere, jajaran pemprov papua barat melalui OPD terkait telah bersama – sama dan bersinergi melakukan penyusunan laporan kinerja. Sebab hal ini juga menjadi sebuah catatan, apakah masa jabatan sebagai Penjabat Gubernur Ali Baham Temongmere dapatkah diperpanjang ataukah tidak.

“Selanjutnya kita berfokus apakah Pj.Gubernur akan di evaluasi oleh Kemendagri untuk diputuskan apakah di perpanjangakan masa jabatanya atau tidak, tergantung evaluasi laporan kinerja Pj Gubernur di triwulan IV,”Beber Pj. Sekda Fonataba.

Dikatakan, bahwa tim penyusunan laporan kinerja di ketahui oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembagunan Setda Papua Barat Melkias warinussa. Walaupun dalam kinerja ini masih ada yang kurang dalam penyusunan laporan, namun masing-masing OPD harus menjelaskan dengan detail dan teliti atas program yang telah dilaksanakan juga pada sejumlah program – program strategis yang menapa belum di jalankan 100% presen. “Jadi semua itu harus ada keterangannya,”Kata Pj Sekda.

Pj.Sekda juga menuturkan, bahwa sesuai arahan Kemendagri, Penjabat Gubernur yang nanti nya di evaluasi setiap tiga bulan itu setidaknya ada tiga (3) indikator utama yang sangat perlu menjadi perhatian di antaranya pada Sektor Pembangunan, Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Bagi Masyarakat.

Sebab didalam tiga Variabel itu, ada 106 indikator dan juga terdapat dalam 10 indikator rangkuman yang wajib dilaporkan dan mampu dipaparkan realisasinya.

“Sebab dari 106 indikator itu terbesar adalah pada beberapa kegiatan yang ada di tiap OPD, yang utama dan itu adalah stunting, kemiskinan ekstrem, inflasi dan juga kegiatan lainnya yang di maksud di dalamnya,”Terang Pj. Sekda Fonataba.

Pj Sekda juga mengakui, bahwa memang cukup berat dalam menyusun laporan kinerja dalam penyusunan dengan setiap perangkat OPD dalam melaksanakan program tersebut berdasarkan kenyataanya di lapangan.

“Dan juga di ketahui bawah topografi daerah dan keterjangkauan tiap daerah berbeda – beda. Sehingga untuk mendapatkan kecapaian sangat sulit. Sehingga sangat dibutuhkan informasi dan akurasi dari tiap kabupaten dalam memberikan fitback laporan kinerja kepala kita dalam menyusun laporan. Agar kita melakukan kinerja juga berdasarkan angkat yang tempat sehingga data awalnya jelas. Juga data program nya serta kemudian realisasinya harus bagus  dan kita bersyukur setiap diadakannya evaluasi triwulan ada capaian peningkatan,”Tuturnya.

Sementara itu, sebagai ketua tim penyusunan laporan kinerja triwulan IV,  Melkias Werinussa mengatakan, dirinya dan tim hanya menyusun laporan kinerja berdasarkan petunjuk teknis yang ada.

“Kita ini bekerja sesuai petunjuk yang ada. Jadi kalau beberapa data yang kurang pada evaluasi dan lebih jelasnya nanti Pj Gubernur menjelaskannya secara langsung,”Ucap Werinussa.

“Terkait kekurangan pasti akan segera di tanyakan ketika audit nanti oleh pihak tersebut maka di situ akan di perjelaskan oleh Pj Gubernur yang lebih detail. Jadi secara teknis memang kami yang menyusun, sementara datanya ada di masing-masing perangkat daerah,” Papar Asisten II ini menambahkan.

Melkias lalu mengharapakan, agar dari hasil kerjasama tim selama ini harus memiliki bobot dan bisa dipertanggunjawabkan dalam laporan kinerja.

“Karena dari laporan kinerja sebelum ya pada triwulan III Pj Gubernur di pandang berhasil dalam program kinerja maka itu kita harus juga bisa jaga asumsi itu dengan baik,”Imbaunya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Papua Barat, Agus Nurodi juga mengatakan, bahwa pihaknya telah turut menyiapkan sejumlah laporan realisasi anggaran hingga 12 Oktober 2024, berdasarkan pencairan SP2D yang telah mencapai diatas 50 persen realisasi anggaran di daerah. [CR-01/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *