DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratNasionalRegional

Sekda Fonataba : Era Digitalisasi, ASN harus Semakin Profesional dan Kompetitif

MANOKWARI, gardapapua.com — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Yacob Fonataba menegaskan, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus proaktif menghadapi era digital saat ini dengan meningkatkan kompetensinya. Hal ini disampaikan dalam apel gabungan di lapangan kantor gubernur kompleks halaman provinsi papua barat, pada senin (14/10/2024) dan di ikuti dengan semua Kepala OPD dan ASN dan Honorer di lingkungan Pemprov.

Pj. Sekda Fonataba mengingatkan, bahwa pada usia provinsi Papua Barat yang telah berusia 25 tahun, adalah pada usia yang matang. Sehingga dalam hal ini juga, bagi mereka yang bekerja di tingkat pemerintahan provinsi seharusnya sudah lebih profesional dalam pengalaman dan benar-benar menguasai bidang pekerjaaannya.

Maksud dan tujuan Fonataba, agar ASN tidak hanya sekedar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga mengintegrasikannya dalam budaya kerja sehari-hari. Sebab menurutnya, ASN di Pemprov harus sudah bisa bekerja lebih efektif.

“Terutama dalam menghadapi era digitalisasi yang kian dan kompetitif,”Ucap PJ. Sekda Fonataba.

Perlu diketahui, bahwa Digitalisasi Manajemen ASN yang terintegrasi secara nasional sampai kedaerah adalah tonggak penting menuju birokrasi yang bersatu.

Dimana dengan sistem terpadu, informasi ASN dapat diakses dengan mudah oleh berbagai instansi di seluruh Indonesia. Ini bukan hanya mempercepat koordinasi antarlembaga, tetapi juga membuka pintu untuk kolaborasi yang lebih erat dalam merumuskan kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat.

“Di usia sekarang ini harus semakin produktif dan pemerintah harus sudah tidak lagi mencari-cari model dalam bekerja tetapi harus sudah terbentuk acuan model yang sudah harus di siapkan untuk di kerjakan dengan menyesuaikan di era digitalisasi,”Papar Fonabata.

“Karena di era digital ini, semua aktivitas, mulai dari proses perencanaan, pemanfaatan anggaran, laporannya hingga pada akhir pertangungjawaban harus dilakukan secara digital. Dan Bagi semua ASN harus sudah siap menghadapi tantangan ini,”Sambung Sekda menegaskan.

Menyinggung soal mutasi dan pelantikan pengusulan Pejabat, menurut dia, hal ini tentu harus dilakukan dan berdasarkan aturan. Sebab, setelah PJ Gubernur melantik Pejabat eselon II, tentunya tidak bisa langsung adanya pelantikan eselon III, dan eselon IV. Karena dalam perjalanannya harus melewati prosedur dan aturan yang berlaku cukup lama.

“Memang ada beberapa OPD yang mengajukan permohonan untuk pelantikan pejabat baru. Karena harus memulai prosedur atau aturan yang berlaku,”Tuturnya.

PJ Sekda juga meminta kepada pimpinan OPD dan sekertaris agar untuk sementara ini mengisi kekosongan yang ada dengan ASN yang mematuhi aturan dan syarat administrasi dalam keterampilan.

“Diharapakan dengan begitu bisa untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong dan terutama sekertaris di setiap masing -masing OPD,”Tukasnya. [CR-01/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *