DaerahGarda Teluk BintuniPolitikSudut Pandang

Partai Golkar Bintuni Tidak Pernah Menolak Tanpa Alasan Permintaan Audiens Tim Kerja PMK 2

TELUK BINTUNI, gardapapua.com – DPD Partai Golkar Kabupaten Teluk Bintuni angkat bicara menanggapi pernyataan yang menyebut pengurus DPD seakan menolak tanpa alasan perihal permintaan audiens yang dilayangkan Tim Kerja PMK 2.

Sekretaris Partai Golkar Bintuni, Moh Ramli, Sabtu (13/6) dalam rilisnya menyebutkan, bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar sesuai fakta yang sebenarnya terjadi.

Ia menjelaskan, hal pertama yang perlu diketahui oleh semua pihak, hingga saat ini DPD Partai Golkar Kab. Teluk Bintuni belum menerima secara resmi salinan Surat Penetapan Sementara Pasangan Petrus Kasihiw dan Matret Kokop oleh DPP Partai Golkar tertanggal 20 Maret 2020.

Atas dasar itu, maka DPD dalam hal ini juga belum/tidak melakukan komunikasi ataupun konsolidasi bersama pasangan sementara yang ditunjuk oleh DPP.

“Point pertama, kami ini sama sekali belum menerima fisik surat tersebut. Kemudian bagaimana ceritanya kami bisa mengambil langkah kalau suratnya saja belum sampai ke tangan kami. Itu hal pertama,”Beber Ramli

Sekretaris Partai Golkar Bintuni ini juga mengatakan tuduhan sepihak yang dimuat dalam beberapa media online, dirasa sangat keliru. Bahwa tidak benar sekretaris beserta pengurus lainnya menolak surat audiens Tim Kerja PMK 2 tanpa alasan yang jelas.

Kantor Sekretariat Rumah Kuning Partai Golkar Teluk Bintuni.

Terkait surat audiens yang katanya telah dilayangkan sebanyak dua (2) kali yakni pada tanggal 20 Maret 2020 dan 12 Juni 2020 pun dibantah secara tegas oleh Moh. Ramli.

“Yang kedua, tidak benar kami menolak tanpa alasan permintaan audiens, dan tidak benar sudah 2 kali surat dilayangkan. Hal ini harus di clearkan supaya jelas dulu,”Imbuhnya

Ia merincikan terkait tudingan surat pertama yang telah dilayangkan per tanggal 20 Maret 2020, Ramli menjamin tidak pernah terjalin komunikasi antara Tim PMK 2 dan DPD pada tanggal tersebut.

Bahkan Ramli mengaku kaget dengan statemen Petrus Kasihiw yang dimuat dalam beberapa pemberitaan media online yang mengatakan Tim (PMK 2) nya sudah layangkan surat pertama pada tanggal tersebut.

“Kami ini juga kaget tiba-tiba katakan ada surat tanggal 20 Maret, lho terus surat nya mana, buktinya mana, terus kalau suratnya benar sudah diserahkan, diserahkannya sama siapa, mana bukti agenda suratnya. Bagaimana bisa surat audiens bisa bertepatan dengan tanggal terbitnya surat tugas itu,”Tanya Ramli

Berikutnya, terkait tudingan surat kedua yang juga ‘katanya’ ditolak oleh pengurus DPD, Ramli meng klarifikasi bahwa memang benar ada komunikasi antara Tim (Leonardo Asmorom dkk) dan dirinya selaku Sekretaris DPD Partai Golkar Kab. Teluk Bintuni pada tanggal 10 Juni 2020.

Namun pada saat itu ia menjawab bahwa akan melakukan koordinasi dengan jajaran pengurus lainnya terlebih dahulu.

“Kalau soal surat kedua, itu memang kami sempat ketemu tanggal 10, tapi saya katakan akan koordinasi dulu, bahkan saya mengatakan kalau ada perlu lagi bisa langsung menghubungi saya,”Tutupnya.

Koordinasi yang dimaksud, terkait apakah memungkinkan permintaan audiens dalam situasi WFH, maupun telah dilaksanakannya Rakornis Evaluasi Bid. Pemenangan Pemilu Partai Golkar pada 06 Juni lalu. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *