Aspirasi RakyatDaerahGarda Papua BaratGarda Teluk BintuniHeadline newsHUMANISParlementariaPolitik

Apresiasi WTP, Pandangan Umum Fraksi PPP Juga Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD Teluk Bintuni

TELUK BINTUNI, gardapapua.com – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Teluk Bintuni menyampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 dalam Sidang Paripurna, pada Senin (27/7/2026).

Dalam pandangan umum terhadap nota penjelasan Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Fraksi PPP memberi apresiasi sekaligus masukan konstruktif terhadap sejumlah capaian dan catatan penting dalam laporan keuangan pemerintah daerah.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Teluk Bintuni memuji Bupati Teluk Bintuni atas kesungguhan menyampaikan laporan kinerja secara langsung, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas. Mereka juga mengapresiasi keberhasilan Pemkab Teluk Bintuni, dalam kepimpinan Bupati Yohanis Manibuy kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Namun, catatan penting untuk perbaikan, terutama dalam efektivitas program, efektivitas tata kelola keuangan dan dampaknya terhadap masyarakat tetap dipaparkan.

Fraksi PPP, melalui Wagiman,S.E., selaku Sekretaris menegaskan, bahwasannya kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi dan tujuan utama pembangunan daerah. Karena itu, evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran menjadi penting agar program benar-benar berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat.

“Kami hadir untuk memastikan setiap rupiah APBD bekerja untuk rakyat. Evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk memperbaiki dan memperkuat arah pembangunan,”Ucap Sekretaris Fraksi PPP, Wagiman,S.E.

Dalam pandangannya, Fraksi PPP menyampaikan apresiasi kepada Bupati Teluk Bintuni atas penyampaian Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD 2025, Pimpinan dan Badan Anggaran DPRD yang telah memimpin dan mengkaji raperda, Tim Anggaran Pemda dan pimpinan OPD atas penyusunan dokumen, BPK atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kembali diraih Pemkab Teluk Bintuni.

Fraksi PPP dalam catatan terhadap postur APBD 2025 berdasarkan Nota Pengantar Bupati, yaitu realisasi APBD 2025 antara lain menyikapi pendapatan Rp.2,62 triliun dari target Rp.3,02 triliun dengan postur belanja, Rp.2,67 triliun dari target Rp.3,16 triliun, serta Defisit Rp.49,27 miliar, pembiayaan Netto Rp.120,56 miliar dari target Rp.140,81 miliar, Fraksi PPP menyampaikan empat sejumlah rekomendasi strategis bagi Pemerintah Daerah (eksekutif) agar kiranya OPD terkait dapat menggenjot PAD melalui Inovasi dengan intensifikasi dan ekstensifikasi.

Mengingat, PAD adalah tolok ukur kemandirian daerah untuk membiayai pembangunan dan mengurangi ketergantungan pada transfer pusat.

Selain itu, Pemda harus memaksimalkan realisasi belanja dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban tepat waktu. Kepatuhan ini menjadi penilaian pemerintah pusat terhadap kemampuan daerah mengelola dana transfer.

Fraksi PPP mendorong Pemda lebih serius merealisasikan anggaran sesuai DPA, mengingat banyak OPD mengajukan program besar namun belum optimal dalam pelaksanaan di lapangan.

Dengan sisa anggaran yang cukup besar, Fraksi PPP meminta dilakukan pencermatan. Pemanfaatan SILPA harus tepat sasaran dan dikembalikan pada sumber dana yang menghasilkan.

Dimana secara konsisten mendukung kebijakan Pemkab Teluk Bintuni dalam mendorong pemerintahan yang akuntabel, transparan, efektif, dan efisien.

“Kami ingin melihat pemerintahan yang good governance benar-benar terwujud. Dengan sinergi eksekutif dan legislatif, visi Teluk Bintuni yang sejahtera bisa kita capai bersama,”Tutup Wagiman, membacakan Pandangan umum Fraksi PPP. [Ian/Red]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *