Apresiasi LKPJ 2025, Depicab SOKSI Teluk Bintuni Dorong SKPD Kreatif Optimalisasi PAD dan Dukung Infrastruktur Strategis Daerah
TELUK BINTUNI, gardapapua.com – Dewan Pimpinan Cabang (Depicab) Sentral Organsisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kabupaten Teluk Bintuni, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2025, yang telah disampaikan Bupati selaku kepala daerah, dihadapan forum resmi bersama jajaran Fraksi – Fraksi DPRK Teluk Bintuni.
Plt. Ketua Depicab SOKSI Teluk Bintuni, Alif Permana, S.H., C.L.D., menyebut apresiasi itu lahir, karena pemerintah daerah telah menjalankan amanat anggaran secara terbuka. Namun, Depicab SOKSI juga mencatat sejumlah pekerjaan rumah agar pembangunan daerah makin mandiri dan berdampak langsung ke masyarakat.
Berdasarkan data LKPj 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,6 triliun. Sebesar Rp.2,089 triliun atau sekitar 75 persen berasal dari Dana Perimbangan dan Dana Desa atau TKDD. Sisanya berasal dari PAD dan dana tambahan migas Otsus dari Provinsi.
“Ketergantungan pada TKDD masih sangat tinggi. Kami minta OPD lebih kreatif menggali sumber pendapatan di luar TKDD, sesuai kewenangan UU Pemerintahan Daerah,”Ucap Ketua Depicab SOKSI Teluk Bintuni, Alif Permana, pada Selasa (28/7/2026).
SOKSI menyoroti tiga (3) sektor yang bisa dioptimalkan atau digeber untuk meningkatkan PAD dan kemandirian fiskal daerah oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Diantaranya, pemda memiliki kewenangan mengelola Tempat Pelelangan Ikan. Retribusi dari aktivitas TPI, termasuk komoditas udang dan kepiting, bisa menjadi sumber PAD baru. Selama ini Teluk Bintuni hanya menerima sedikit dana bagi hasil perikanan, padahal potensi lautnya sangat besar.
Dengan banyaknya proyek migas besar di Bintuni, Pemda harus memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal. PPh yang dipotong dari karyawan Bintuni dan disetor ke negara akan meningkatkan DBH Pajak daerah. Saat ini banyak pekerja proyek migas berasal dari luar, sehingga DBH PPh dinikmati daerah lain sesuai alamat NPWP.
Fasilitas tambat labuh milik Pemda perlu diinventarisir dan dibenahi. Dari layanan jasa kepelabuhanan kepada pihak swasta dan perusahaan, Pemda bisa menarik retribusi yang langsung masuk PAD.
Selain PAD, SOKSI juga mendorong percepatan pembangunan infrastruktur penggerak ekonomi. Di antaranya Pelabuhan Cargo Muturi dan Bandara Baru, serta dermaga pelabuhan Babo yang merupakan kebijakan Bupati sebagai proyek strategis daerah, mempercepat arus pembangunan dan penguatan ekonomi wilayah pesisir.
“Aktivitas bongkar muat dan layanan kargo serta penerbangan akan menimbulkan efek berganda bagi perekonomian warga Teluk Bintuni,”Papar Alif.
SOKSI juga konsisten menyuarakan optimalisasi BUMD yang didanai APBD, serta percepatan realisasi Participating Interest 10 persen pada Blok Migas Genting Oil Kasuri.
Catatan penting lain, Pemda diminta mempersiapkan diri menghadapi kebijakan pembatasan Belanja Pegawai maksimal 30 persen dari total belanja yang rencananya berlaku 2027.
Saat ini beban belanja pegawai sudah mendekati angka tersebut dan diprediksi naik seiring tambahan PPPK.
“Oleh karena itu satu – satunya jalan adalah meningkatkan pendapatan daerah. Dengan PAD yang kuat, kita bisa jaga stabilitas fiskal tanpa mengorbankan pelayanan publik,”Tegas Alif.
SOKSI berharap seluruh masukan ini menjadi bahan evaluasi Pemda agar APBD ke depan lebih produktif, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan masyarakat Teluk Bintuni. Mengingat, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2025, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan momentum untuk mengevaluasi sejauh mana pembangunan daerah telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni.[Ian/Red]
