DaerahGarda Papua Barat

Gubernur Mandacan Teken MOU Geser Anggaran untuk Penanganan Covid-19

MANOKWARI, gardapapua.com – Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan mengatakan, sejumlah anggaran APBD tahun 2020, yang belum terpakai akan digeser untuk penanganan virus corona (Covid-19).

Menurut dia, pergeseran anggaran itu sesuai kesepakatan bersama antara Bupati/Walikota, juga berdasarkan Instruksi Pemerintah Pusat.

Untuk itu, ia meminta masyarakat tidak perlu panik dan ragu, karena pemerintah dari kabupaten, kota, dan provinsi serius mendahulukan kepentingan masyarakat.

Hal itu kemudian diatur dalam penandatanganan MoU Pemprov Papua Barat bersama pihak Kejati Papua Barat, dan BKPP, terkait pergeseran anggaran APBD tahun 2020 untuk penanganan covid19, (28/4/2020).

” Tadi dengan pak Kejati dan kepala BPKP dalam rangka dan Revisi APBD 2020 dimana ada sejumlah dana yang kita geser untuk penanggulangan COVID19 agar penangana kesehatan berkaitan dengan Virus Corona, dan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dan keamanan dan sebagainya, sehingga penggunaannya diperlukan pendampingan sehingga pemerintah provinsi papua barat bersama kejaksaan tinggi papua barat, dan BPKP laksanakan MOU bersama untuk pendampingan agar bersama selain mendamping, dan juga bersama – sama evaluasi, serta berkaitan dengan pelaporan dana yang digunakan sehingga tidak menyalahi ketentuan dan aturan yang ada,”Jelas Gubernur

Sehingga, segala sesuatunya nanti diharapkan gubernur dapat tepat sasaran kepada masyarakat dan pertanggungjawabannya sesuai. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *