DaerahGarda Raja Ampat

Dampak COVID -19, Pemkab R4 Kembali Evaluasi Perpanjang Waktu Operasional Ruko dan Pasar

WAISAI, gardapapua.com — Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, kembali melakukan kajian ulang dengan melibatkan pihak terkait, yakni menambah jam operasional pasar dan ruko di wilayah raja ampat.

Hal ini dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran Virus Covid-19. Keputuaan ini juga dilaksanakan, setelah melakukan evaluasi dan monitoring aktivitas ruang public, aktivitas perekonomian masyarakat, bersama forkompimda dan perwakilan pelaku usaha.

Putusan ini resmi ditandatangani oleh Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati,SE dan mulai berlaku sejak senin (6/4/2020) kemarin. Dimana sesuai jadwal jam opereasionalnya, kini aktivitas pada Pasar Tradisional, Pasar Modern beroperasi dari Pkl. 06.00 WIT-17.00 WIT (jam 5 sore).
Untuk kategori bisnis usaha Ruko-Rumah Makan/Restoran/Café, Pedagang Gerobak/Tenda dibuka mulai jam 06.00 WIT-20.00 WIT (jam 8 malam).

Selengkapnya, baca edaran hasil kesepakatan di bawah ini :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *