Gelar Musyawarah Adat Suku Besar, Ini Target Kesbangpol Kaimana Tentukan Calon Anggota DPRD Jalur Otsus
KAIMANA, gardapapua.com — Kantor Kesbangpol Kabupaten Kaimana telah menggelar musyawarah adat untuk memastikan kebersihan dan keakuratan data pemilih serta meminimalisir ketidakpastian dalam proses demokrasi, terkait perekrutan anggota DPRD jalur otonomi khusus (Otsus) tingkat kabupaten kaimana.
Kegiatan ini melibatkan masyarakat dari delapan suku besar di wilayah tersebut untuk menentukan perwakilan dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jalur Otonomi Khusus periode 2024-2029.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kaimana, Agus Duwila, S.Sos, M.Si, menyatakan bahwa tahapan musyawarah adat ini telah berlangsung sejak tanggal 19 hingga 25 Juni 2024.
Dimana pihak kesbangpol menargetkan, agar setiap suku besar, seperti suku Mairasi, Kuri, Irarutu, Oburauw, Koywai, Madewana, Miere, dan Nappiti, bisa secara bergantian melakukan musyawarah untuk menunjuk calon anggota DPRD jalur otsus mereka.
Adapun dari musyawarah adat tersebut, diketahui telah menghasilkan perekrutan terhadap 15 calon anggota DPRDK. Dengan setiap suku mengajukan 3 orang calon, terdiri dari 2 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.
“Saat ini, mereka telah melakukan proses administrasi berkas seperti surat kesehatan, catatan criminal dari Polres, dan surat tidak pernah terpidana dari Pengadilan Negeri, sedangkan waktu mereka melakukan semua berkas administrasi hingga tanggal 7 Juli mendatang,”Ucapnya
Seleksi administrasi akan berlanjut hingga bulan Agustus 2024, termasuk pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan.
“Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada tanggal 18 Juli 2024, di mana 5 calon terbaik akan dipilih berdasarkan peringkat, dengan 3 di antaranya laki-laki dan 2 perempuan. Calon dengan peringkat tertinggi akan langsung terpilih, sementara calon lainnya akan masuk daftar tunggu sesuai peringkat mereka,”Tukasnya. [JO/RED]