Isi Surat Edaran Perubahan Gubernur Papua Barat Terkait Pencegahan Penyebaran COVID-19
MANOKWARI, gardapapua.com — Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan kembali membuat perubahan atas surat edaran gubernur papua barat, Nomor : 850/601/2020 tentang pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Diwilayah Provinsi Papua Barat dengan Nomor : 850/611/2020, tertanggal 06 April 2020.
Demikian isi lampiran surat edaran tersebut :