Timsus Ditreskrimum Polda PB, Tangkap Bandar Judi Togel di Pasar Tambaruni – Fakfak
MANOKWARI, gardapapua.com — Bandar judi togel berinsial ZB dan kaki tangannnya, berhasil dibekuk jajaran kepolisian Timsus Ditreskrimum Polda Papua Barat, senin (15/7/2019) kemarin.
Direktur Reskrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol. Robert Da Costa S.Ik,.M.H, Jumat (19/7) mengatakan, bahwa aksi penangkapan terhadap para pelaku yang diduga kuat melakukan Tindak Pidana Perjudian (Kupon Putih Alias Togel) sebagaimana di maksud dalam pasal 303 kuh pidana, tepatnya di Pasar Tambaruni Kab. Fak-Fak Prov. Papua Barat, adalah berdasarkan himpunan tindak lanjut laporan masyarakat dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat) terhadap perjudian.
” Bandar judi togel berinsial ZB, dia bandar besar dan YF bersama 3 orang karyawan kami sudah tangkap dan amankan, kini juga berdasarkan laporan masyarakat bahwa tersangka kerap menggelar praktik judi togel di Pasar Tambaruni, “Ucap Direskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol. Robert Da Costa S.Ik,M.H.
Dari tangan para pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, berupa sejumlah uang cash hasil penjualan kupon togel tersebut.
” Barang bukti yang kami sita yakni Uang tunai Rp. 8,1 juta rupiah, Handphone, ATM dan Kupon Togel, “Papar Robert Da Costa.
Adapun para pelaku bersama Barang Bukti (BB) telah diamankan ke Polres Fak-Fak untuk di mintai keterangan. [Ian/Red]