DaerahGarda KaimanaGarda Papua BaratHeadline news

KPU Kaimana Gelar Rakoor Bersama Pihak Terkait

KAIMANA, gardapapua.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana, Papua Barat, menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) bersama stakeholder terkait dalam tahapan Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati Kaimana tahun 2024, bertempat di sebuah hotel di Kaimana, pada (19/6/2024).

Ketua KPU Kaimana, Chandra Kirana, mengatakan, pelaksanaan rapat koordinasi ini berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan, serta Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang telah diubah menjadi UU pemungutan suara serentak nasional tahun 2024.

Selain itu, merujuk juga pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

“Melalui rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Kaimana akan menginformasikan kepada publik mengenai tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan dalam pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yang dijadwalkan pada tanggal 27 November 2024 mendatang,”Ucap Ketua KPU Chandra Kirana.

Ketua KPU lalu mengingatkan pentingnya kolaborasi dengan semua pihak terkait, termasuk Forkopimda, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), kepala distrik, pimpinan partai politik, Panitia Pemilihan Distrik (PPD), serta organisasi pemuda dan keagamaan.

“Melalui kegiatan ini, semua pihak dapat bersinergi untuk mengawal dan menyukseskan proses demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Kabupaten Kaimana,”Tegasnya. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *