Bentuk Penguatan Antar Lembaga, KPU Kabupaten Kaimana Gelar Rakor Tahapan Pemilihan Bupati dan Wabup 2024
KAIMANA, gardapapua.com – Dalam rangka mensukseskan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaimana menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Antar Lembaga dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024.
Rapat yang berlangsung di Grand Papua Hotel, Kaimana, ini secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kaimana, Chandra Kirana, pada Rabu (19/6/2024).
Dalam sambutannya, Chandra Kirana menyatakan bahwa kegiatan ini berlandaskan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan serta Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015. Ia juga merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Tahapan dan Jadwal Pemilihan.
Chandra Kirana menyampaikan bahwa tahapan pemilu kali ini tidak hanya Pilkada Bupati dan Wakil Bupati akan tetapi juga tahapan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Sehingga melalui penguatan antar lembaga yang selalu berkomunikasi dan berkoordinasi, serta sinergitas semua komponen yang sama-sama mensukseskannya, jalannya pelaksanaan Pilkada, diharapkan dapat mensukseskan tahapan Pilkada di Kaimana dengan lancar, dan baik nantinya.
“Melalui rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Kaimana akan menginformasikan kepada publik mengenai tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan dalam pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yang dijadwalkan pada tanggal 27 November 2024 mendatang,”Ucap Chandra.
Chandra menekankan pentingnya kolaborasi dengan semua pihak terkait, termasuk Forkopimda, Bawaslu, kepala distrik, pimpinan partai politik, Panitia Pemilihan Distrik (PPD), serta organisasi pemuda dan keagamaan.
“Melalui kegiatan ini, semua pihak dapat bersinergi untuk mengawal dan menyukseskan proses demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Kabupaten Kaimana,”Harapnya. [JO/RED]