3 Nama Ini, Dinilai Pantas Wakili Masyarakat Raja Ampat Jalur Otsus
WAISAI, gardapapua.com — Sebanyak tiga (3) nama anak adat digadang – gadang siap mewakili suara masyarajat adat di negeri para raja, Kabupaten Raja ampat untuk menduduki kursi legislative jalur otsus.
Ketiga calon nama yang diusung berasal dari Masyarakat Adat Raja Ampat itu antara lain, Filep Mayor, SE.,M.Si., Stevanus Wawiyai,S.Hut dan Markus Umpes ketiganya memenuhi syarat untuk mewakili masyarakat adat Raja Ampat.
” Dewan Adat Raja Ampat Hari pads 11 juni 2019 sudah melakukan Proses Perekrutan Calon Anggota DPRPB fraksi Otsus jalur pengangkatan dari masyarakat Adat, ada 3 nama yang sudah di usulkan dan dinilai memenuhi syarat tersebut, “Ucap Ketua Dewan Adat Raja Ampat, Mananwir Paul Finsen Mayor,S.IP (13/6).
Kegiatan perekrutan itu dilaksanakan di Aula Homestay Cormansibin, Kota Waisai Ibukota Kabupaten Raja Ampat, dihadiri oleh masyarakat adat setempat.
” Pertemuan adat sudah selesai kami sudah putuskan dan itu mewakili masyarakat Adat Raja Ampat,”Tegasnya
Dari hasil itu, perwakilan masyarakat adat dan solidaritas perempuan papua di Raja Ampat serta masyarakat adat dari kampung yenbekaki, kampung Paambemuk dan kampung friwen yang langsung hadir dari kampung langsung ke tempat peetemuan dan menyatakan mendukung sepenuh hati berharap agar mereka duduk disana nanti memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat Adat raja ampat.
” doa pembukaan dan penutup dipimpin oleh Pendeta Maria Wawiyai,S.Th dari Kampung Wawiyai,”Tutupnya menerangkan. [DM/Red]