Polisi Masih Dalami Temuan Mayat di Kampung Coa – Kaimana
KAIMANA, gardapapua.com — Hingga saat ini, terkait kasus penemuan mayat perempuan, dikampung Coa – Kabupaten Kaimana berinisial Wr, sejak minggu (21/02/2021) masih terus didalami penyebabnya oleh pihak kepolisian polres setempat.
Kapolres Kaimana, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Alfarisi, kepada awak media (23/02/21) menjelaskan, bahwa sampai dengan saat ini kasus tersebut belum dapat dikategorikan sebagai Kasus pembunuhan. Hal itu karena pada pihak Kepolisian Polres Kaimana belum bisa menyimpulkan Kasus tersebut, selain itu saksi kunci yakni suaminya sendiri belum ditemukan sampai saat ini.
Meski demikian, pihak kepolisian setempat telah melakukan pemeriksaan awal terhadap beberapa saksi yang ada, namun tidak termasuk saksi kunci yakni suaminya.
” Kami masih mencari suaminya tapi sudah ada beberapa saksi yang menerangkan, bahwa memang korban terakhir itu terlihat bersama suaminya, jadi samapai saat ini masih kita cari, makanya kalau mau dibilang pembunuhan pun, saya gak berani berkata seperti itu,”Akuinya
Lanjut dikatakan, karena tidak cukup bukti penganiayaan ditubuh korban sebagaimana pemeriksaan luar yang dilakukan oleh Dokter RSUD kaimana, sehingga Pihaknya akan berupaya untuk menemukan saksi utama.
” Kalau visum kemarin itu hasilnya belum, cuma pemeriksaan luar dulu hasilnya tidak ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban, jadi kita harus menemukan suami korban,”Tambahnya
Hingga berita ini diturunkan, korban berinsial Wr telah dimakamkan di tempat pemakaman umum, kaimana. [JO/RED]