Keberanian Korban Melaporkan Kasus Pelecehan Seksual, Diapresiasi Jajaran Polres Kaimana
KAIMANA, gardapapua.com — Kapolres Kaimana AKBP Gadung Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Bobby Rachman memberikan apresiasi kepada korban yang telah dengan sigap berani melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum pejabat di lingkungan Pemda Kaimana.
Laporan tersebut telah diajukan oleh keluarga korban dan kini sedang ditangani secara serius oleh penyidik kepolisian dari Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kaimana, terlebih korban telah menuangkan keterangan awalnya di dalam Laporan Polisi (LP) yang telah teregister secara resmi.
Dalam pernyataannya kepada wartawan di ruang kerjanya pada Rabu (10/7/2024), Kasat Reskrim Polres Kaimana menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibiarkan begitu saja, terutama karena korbannya adalah seorang perempuan yang masih dikategorikan sebagai anak atau berusia di bawah umur, yang termasuk dalam kelompok rentan dan harus dilindungi.
“Kami mengapresiasi keberanian pelapor yang telah melaporkan kejadian ini. Kami dari aparat penegak hukum pasti akan menindak tegas jika hasil penyelidikan dan penyidikan membuktikan bahwa pelaku bersalah. Kami akan memberikan hukuman yang setimpal agar korban dan keluarganya merasa mendapatkan keadilan atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku,”Ucap AKP Bobby Rachman.
Seperti diketahui, dalam berita sebelumnya terkait dengan kasus dugaan peecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum ASN di Pemkab Kaimana, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi, termasuk saksi terlapor dan saksi pelapor yang merupakan keluarga korban. Laporan Polisi (LP) juga telah dibuat secara resmi sebagaimana disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kaimana.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali. [JO/RED]