Aspirasi RakyatDaerahGarda KaimanaGarda Papua BaratPendidikanUncategorized

Ini Alasan PGRI Kabupaten Kaimana Tolak Kebijakan TPP

KAIMANA, gardapapua.com — Sekretaris PGRI Kabupaten Kaimana, Germanus Yeuyanan, S.Pd., menyampaikan keluh kesahnya kepada wartawan setelah melakukan tatap muka dengan DPRD pada Rabu (10/7/2024).

Dalam pertemuan tersebut, ia mengungkapkan keresahan para guru dan penjaga sekolah yang telah bersertifikasi, namun tidak mendapatkan Tambahan Tunjangan Penghasilan (TPP).

Germanus mengungkapkan bahwa alasan mereka melakukan penolakan terhadap kebijakan TPP yang diberikan, karena para guru dan penjaga sekolah dari Kampung Pigo di Distrik Arguni hingga Kampung Ure di Distrik Yamor merasa didiskriminasi.

Menurutnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sudah jelas menyebutkan bahwa setiap ASN Daerah berhak mendapatkan TPP. Namun, dalam Peraturan Bupati (Perbup) 2(A) Tahun 2024 Pasal 4 poin 2(b) disebutkan bahwa guru dan pengawas bersertifikasi tidak menerima TPP.

“Ini yang menjadi kekesalan kami. Padahal, kami sudah melakukan pertemuan dengan Bapak Bupati pada Tahun 2022 untuk membicarakan hal ini. Kami ingin tahu apakah kami bisa terakomodir atau tidak,”Ucap Germanus.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa meskipun PP juga mengatur disesuaikan dengan kemampuan daerah, namun para guru dan pengawas merasa sebagai bagian dari ASN Daerah yang seharusnya mendapatkan hak yang sama.

“Kami datang ke DPRD untuk menyampaikan keluhan ini. Kami berharap DPRD sebagai representatif rakyat dapat memperjuangkan hak kami dan bersama Bupati merubah Perbup yang ada. Kami ingin terakomodir seperti ASN di RSUD yang menerima TTP dan uang profesi, serta guru-guru non-sertifikasi yang menerima TTP dan uang non-sertifikasi,”Tukasnya.

Pertemuan ini diharapkan bisa menjadi langkah awal dalam memperjuangkan hak para guru dan pengawas bersertifikasi di Kabupaten Kaimana agar mendapatkan TPP yang layak sesuai dengan peraturan yang ada.

Dimana keberpihakan pada guru dan perangkat tenaga pendidik lainnya adalah sebagai salah satu elemen penting dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas serta bemtuk niat baik dan komitmen pemerintah daerah. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *