DaerahGarda KaimanaGarda Papua BaratHeadline news

DPRD Kaimana Terima Usulan KUA / PPAS Tahun Anggaran 2024 Rp. 1.392 T Lebih

KAIMANA, gardapapua.com — DPRD Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat, telah menerima Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 ini.

Usulan KUA dan PPAS Tahun anggaran oleh pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana, telah diserahkan Bupati Freddy Thie dan diterima Pimpinan Rapat Jaqualina Claudia S.Hut (Wakil Ketua DPRD) yang ditandai dengan penandatanganan berita acara di saksikan anggota DPRD dan Pimpinan OPD yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kaimana Jalan Casuarina kelurahan Krooy.

Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah Arsani.SE.MM, kepada wartawan, menyebutkan anggaran KUA dan PPAS yang di usulkan Rp. 1.245.805.195.308,-.

Terdiri dari belanja sebesar Rp, 1.391.741.316 728,-, Sementara Devisit Rp. 145 936.121.420,-. Sementara Penerimaan sebesar Rp. 146.621.121.420,- dan pengeluaran pembiayaan senilai Rp. 685.000.000.

” Terjadi penambahan di pendapatan sebesar Rp 452,547.500,- begitu juga dibelanja ada sebesar Rp. 452.547.500,-,”Ujarnya

Senada Wakil ketua DPRD Jaqualina Claudia S.Hut membenarkan telah menerima usulan KUA dan PPAS dari pemerintah.

” Usulan itu telah kita terima, setelah melakukan koreksi bersama TAPD, sehingga tadi juga dalam rapat internal, kami rencanakan pada 19 Februari 2024 akan dimulainya pembukaan sidang,”Sebutnya. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *