DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratHeadline newsLingkungan dan HAMPolitikSudut Pandang

7 Kuasa Hukum Kawal Rosaline Rumaseuw, Optimis Suara Aman Walau ada PSU

MANOKWARI, gardapapua.com — Caleg DPR – RI, dari Partai Amanat Nasional (PAN), Dapil Papua Barat, dr. Rosaline Rumaseuw, M.Kes, menyebutkan telah menyiagakan tim kuasa hukum untuk memastikan tahapan-tahapan yang akan dilalui hingga pelaksanaan rekapitulasi.

Demikian hal ini adalah pada rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil perolehan suara pada pemilu 2024 sejak tingkat kecamatan, kabupaten hingga tingkat provinsi dapat berjalan lancar nantinya.

Rosaline Irene Rumaseuw mengatakan bahwa apa yang dilakukannya, adalah bentuk bersyukur dengan hasil yang telah dicapainya. Dia juga mengapresiasi dukungan dan kepercayaan yang diamanahkan seluruh Masyarakat se-wilayah Papua Barat kepadanya, melalui dukungan pada saat pencoblosan 14 Februari 2024 mendatang.

“Ini terbukti suara saya berdasarkan hitung cepat (quick count) usai pelaksanaan pencoblosan. Data diambil dari setiap TPS yang menyebar se-wilayah Papua Barat berdasarkan rekapan para saksi dan Formulir Plano C1. Dari jumlah suara yang masuk saya Rosaline Irene Rumaseuw, Optimis bisa merebut 1 kursi menuju senayan,”Ujar Rosaline Irene Rumaseuw.

Terkait itu, dirinya menghimbau agar seluruh simpatisan dan relawan dr. RR dapat tetap bekerja keras dalam mengawal rekapitulasi suara. Apalagi tak tanggung-tanggung, ada 7 kuasa hukum yang akan mengawal proses dan jalannya perhitungan penetapan suara ataupun gugatan sengketa Pemilu 2024 ini hingga selesai.

“Harapan saya agar seluruh tim dapat terus mengawal suara dengan baik. Lalu kemudian segala bentuk dugaan kecurangan bisa didokumentasikan dengan baik dan dilaporkan ke tim kuasa hukum yang ada. Jangan takut karena semua data dan laporan yang masuk akan dikawal dengan baik dari sisi hukum,”Tutur Rosaline

Terpisah, salah satu tim kuasa hukum dr. Rosaline Irene Rumaseuw, M.Kes, Lutfi Rabudin, S.H, menyebutkan, sangat menghormati perbedaan pendapat yang terjadi di masyarakat dalam soal pilihan politik, karena hal itu dijamin dalam konstitusi negara. Namun hal itu tetap harus dilakukan dengan cara yang benar sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Sehingga melalui tim hukum yang beranggotakan 7 orang tersebut, menyatakan siap akan mengawasi proses Pemilu, agar dapat menciptakan pemilu yang kondusif.

Ia mengatakan pihaknya tidak segan untuk menindak secara tegas ketika terjadi dugaan pelanggaran – pelanggaran yang sistematis hingga merugikan kliennya dr. Rosaline Irene Rumaseuw,M.Kes, tersebut.

“Kesiapan sejauh ini, kami siap untuk seratus 100% membekap ibu dari segi hukum, dengan memberikan konsultasi hukum terkait pemilu, memberikan pemahaman hukum ke saksi yang mendapatkan mandat dari ibu dr. Rosaline Irene Rumaseuw, M.Kes, dan tentunya akan melaporkan segala bentuk kecurangan yg ada dan berdampak langsung ke ibu dr, dan bahkan mengawal proses hukum jika ada gugatan di MK,”Tegasnya

“semoga tim dr. RR yang sudah ada tetap solid, dengan harapan semua proses pemilu berjalan dengan lancar, dan pastinya kami siap menyambut kemenangan ibu dokter dan yakin ibu dokter menangkan satu kursi mewakili papua barat ke senayan,”Tukasnya. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *