DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratHeadline newsHukum dan KriminalKPU PAPUA BARATNasionalUncategorized

Apresiasi Keberhasilan Polisi Ungkap Kasus Pembobolan Brangkas di Kantor KPU Papua Barat, Ini Harapan Michael Mote

MANOKWARI, gardapapua.com — Sekretaris KPU Papua Barat, Michael Mote,SH.,M.Hum, mengapresiasi kinerja Polri, khususnya Polda Papua Barat melalui jajaran Ditreskrimum yang telah bergerak cepat kurang dari satu bulan, berhasil dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian pembobolan brangkas di kantor KPU Papua Barat yang terjadi pada 27 desember 2021, lalu.

“Ini pekerjaan yang sangat luar biasa. Saya Michael Mote, selaku unsur pimpinan dalam hal ini sekretaris KPU Papua Barat, mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak polda papua barat dalam hal ini jajaran Ditreskrimum Polda Papua Barat, yang diwakili Wadir Krimum Polda Papua Barat AKBP Robertus Pandiangan, S.IK.,MH dan tim atas proses keberhasilan penangkapan kepada ketiga pelaku dan telah merilis hasil penangkapan ini beserta sejumlah barang bukti, pada (22/1/2022), di Mapolda Papua Barat,”Ujar Sekretaris KPU Papua Barat, Michael Mote,SH.,M.Hum, kepada awak media diruang kerjanya, Kamis (27/1/2022).

Mote menyebut, bahwa jajaran Polda Papua Barat sudah bekerja keras demi mengungkapkan keadilan bagi pihaknya. Menurutnya, untuk mengungkap sebuah perkara tindak pidana atau sebuah kejahatan tidak mudah, karena tentu membutuhkan kinerja ekstra dan kehati-hatian dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan. Sehingga kini, pihaknya menyatakan siap jikalau sewaktu – waktu diperlukan dalam hal memberikan keterangan, dan melengkapi beberapa berkas berita acara dari peristiwa ini.

Selain itu, dirinya menegaskan, serta berharap agar kiranya kepada para pelaku yang telah ditangkap dan telah mendekam dirutan Mapolda Papua Barat, sembari menunggu proses peradilan agar dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.

“Dalam hal ini, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian agar dapat melalukan proses hukum sampai selesai. Dan harapannya, kami minta kepada penegak hukum agar menghukum ketiga pelaku sesuai hukum yang berlaku. Agar apa yang telah dilakukan ketiga pelaku mendapat hukuman yang setimpal,”Harap Michael Mote.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Polda Papua Barat melaksanakan kegiatan jumpa pers, yang dilaksanakan di Mapolda Papua Barat, Rabu (26/1/2022).

Wadir Reskrimum Polda Papua Barat, AKBP Robertus A Pandiangan, S.IK,MH, yang di dampingi Kompol Safre T Sinaga, selaku PS. Kasubid Penmas Bidang Humas Polda Papua Barat, dalam pemaparannya mengungkapkan, bahwa kerugian yang dialami pihak KPU atas peristiwa ini adalah sekitar Rp. 62.200.000, serta beberapa surat berharga lainnya.

Itu diketahui, dalam penyelidikan yang didapatkan penyidik, usai ketiga pelaku berhasil ditangkap dan kini telah di tahan sementara di rutan Mapolda Papua Barat, guna penyelidikan lebih lanjut.

Dibeberkan juga, bahwa salah satu pelaku merupakan resedivis dengan beberapa kasus pencurian dan pemberatan. Dia adalah DUT alias Daud (46) yang mirisnya juga merupakan honorer Dishub Kabupaten Manokwari.

“Benar, DUT alias Daud (46) ini sudah beberapa kali keluar masuk penjara dia pelaku utama. Sementara dua pelaku lainnya yaitu GGH alias Gerson (19) berstatus pelajar dan NBA alias Nikolas (49) yang merupakan oknum ASN Dishub Manokwari,”Ungkap AKBP Robertus A Pandiangan, S.IK,MH.

Wadir Reskrimum juga menuturkan bahwa penggerebakan terhadap para pelaku dilakukan tim pada 22 januari 2022. Alhasil polisi menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *