DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratHeadline newsHukum dan KriminalHUMANISUncategorized

Polres Manokwari Mulai Salurkan Program Bantuan Tunai Bagi PKL dan Nelayan (BTPKLWN)

MANOKWARI, gardapapua.com — Kepolisian Resor Manokwari, Provinsi Papua Barat, selama beberapa hari kedepan mulai dari selasa, (22/3/2022) akan menyalurkan dana program bantuan tunai dari Kementerian Keuangan kepada pedagang kreatif lapangan, warung, dan nelayan.

Kapolres Manokwari AKBP PH Gultom melalui Wakapolres Kompol Agustina Sineri, S.pd, mengatakan, bantuan tunai pedagang kreatif lapangan, warung dan nelayan (BTPKLWN) adalah program Kementerian Keuangan yang penyalurannya melibatkan TNI-Polri.

Dimana dasar penyalurannya Sesuai Keputusan (SK) Nomor : KEP/270/11/2022 tanggal 24 Februari 2022 tentang mekanisme penyaluran bantuan sosial tunai pedagang kaki lima, warung dan nelayan yang dilaksanakan oleh Polri.

Sehingga Polres Manokwari ditunjuk oleh Polda Papua Barat, dalam rangka menindaklanjuti penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN), Tahun 2022 tersebut.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres, Selasa (22/3/2022), hadir kesempatan itu dan menyerahkan secara simbolis oleh Wakapolres Manokwari Kompol. Agustina Sineri, S.Pd, turut mendampingi Kabag SDM Kompol Abd. Tabo,SH, Kasat Binmas IPTU Arif Fauzan, serta beberapa petugas Bhabinkamtibmas dan Personel Polres Manokwari.

“Bantuan ini merupakan program anggaran bersumber dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) dalam bentuk bantuan tunai kepada pedagang kreatif lapangan, warung dan nelayan (BTPKLWN), yang mekanisme penyalurannya melibatkan TNI-Polri, sebagai garda terdepan,” Ungkap Wakapolres Kompol Agustina Sineri,S.pd.

Dimana Untuk tahap I Polres Manokwari akan menyalurkan bantuan tersebut kepada 10000 pelaku usaha mikro dengan nilai dana program BTPKLWN Rp. 600 ribu per orang.

Terdiri dari PKL sebanyak 4000 penerima, yang mana kuota 2000nya khusus untuk PKL Wilayah Pegunungan Arfak (Pegaf) dan untuk para nelayan Nelayan sebanyak 6000 penerima.

Bantuan ini bentuk dukungan pemerintah pusat kepada pelaku usaha mikro dan nelayan di tengah pandemi covid-19. Selain itu, ini merupakan bentuk pengawasan pada suatu wilayah oleh Bhabinkamtibmas yang bertugas di tingkat desa sampai dengan kelurahan guna mengemban fungsi untuk membina keamanan dan ketertiban desa atau kelurahan binaannya serta menjalankan tugas secara pre-emtif dengan masyarakat, salah satunya mengawasi penyaluran bantuan – bantuan yang berasal dari pemerintah harus tepat sasaran.

Wakapolres berpesan kepada penerima bantuan agar memanfaatkan dana program BTPKLWN dengan sebaiknya-baiknya. Bantuan ini adalah bentuk perhatian dari pemerintah kepada pelaku usaha mikro. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *