DaerahGarda Papua BaratGarda Teluk BintuniHeadline newsNasionalPendidikan

Kepala Disdikbudpora Teluk Bintuni Tegaskan Para Guru Segera Kembali ke Tempat Tugas

TELUK BINTUNI, gardapapua.com – Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan,S.IP.,S.Pd.,M.M., diketahui telah menerbitkan Surat Edaran, tentang instruksi kepada jajaran satuan pendidikan, pada Rabu (29/7/2026).

Surat itu ditujukan kepada seluruh jajaran Satuan Pendidikan baik, Kepala Sekolah, tenaga Guru ASN, Guru PPPK, Guru Kontrak, dan Tenaga Kependidikan lainnya di lingkungan Pemkab Teluk Bintuni.

Penerbitan surat edaran ini untuk memastikan proses belajar mengajar di seluruh sekolah berjalan optimal dan disiplin aparatur pendidikan terjaga.

Dalam edaran tersebut, Dr. Henry Kapuangan menegaskan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan wajib segera kembali ke tempat tugas dan melaksanakan tugas secara aktif sesuai ketentuan.

“Keberadaan guru dan tenaga kependidikan di sekolah adalah kunci terciptanya lingkungan belajar yang kondusif. Kehadiran mereka menjamin hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas,”Tegasnya.

Untuk menindaklanjuti hal ini, Kepala Satuan Pendidikan diminta melakukan pengecekan kehadiran seluruh guru dan tenaga kependidikan di sekolah masing-masing. Hasil pengecekan wajib dilaporkan ke Disdikbudpora sesuai mekanisme yang berlaku.

Langkah ini dilakukan agar Disdikbudpora dapat memantau tingkat kehadiran aparatur pendidikan secara menyeluruh, sekaligus memastikan tidak ada sekolah yang kekurangan tenaga pengajar.

Kepela Dinas Henry juga menekankan, komitmen Pemda dalam pembinaan dan penegakan disiplin. Pegawai yang tidak menjalankan kewajiban tanpa alasan sah akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kebijakan ini bagian dari upaya kami meningkatkan disiplin aparatur pendidikan. Tujuannya satu, memastikan anak-anak Bintuni mendapatkan pelayanan pendidikan terbaik,”Ujarnya.

Di akhir surat edaran, Kadisdikbudpora menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh jajaran pendidikan dalam mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di Teluk Bintuni.

Dengan adanya surat edaran ini, Disdikbudpora berharap seluruh aktivitas pendidikan di Kabupaten Teluk Bintuni dapat berjalan tertib, disiplin, dan profesional demi masa depan peserta didik. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *