Aspirasi RakyatDaerahGarda Papua BaratGarda TambrauwNasionalParlementariaPolitik

DPRD Minta Mendagri Dukung Aspirasi Masyarakat Terkait Penunjukan Engelbertus Kocu Sebagai Karateker Bupati Tambrauw

MANOKWARI, gardapapua.com — Yosep Airai Wakil ketua II DPRD Kabupaten Tambrauw Yosep Airai meminta, agar Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian bisa menjawab segera aspirasi surat dukungan dari DPRD Kabupaten Tambrauw dalam bentuk pernyataan sikap DPRD Kabupaten Tambrauw yang menyatakan bahwa usulan terhadap Engelbertus Gabriel Kocu menjadi caretaker Bupati Kabupaten Tambrauw, apakah telah memenuhi syarat sebagaimana diharapkan.

Hal ini melihat, bahwasannya surat dukungan pernyataan yang dikeluarkan tertanggal 26 Maret 2022 yang lalu adalah harga mati.

Bukan tanpa alasan, Engelbertus Gabriel Kocu untuk dipilih sebagai Caretaker Bupati Tambrauw masa bakti 2022 – 2024. Menurut Yosep, bahwa selain pernyataan sikap DPRD Kabupaten Tambrauw, dukungan dari Masyarakat Tambrauw telah diberikan dan kepada Engelbertus Kocu juga mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.

Adapun beberapa alasan mengapa caretaker Bupati Tambrauw harus dijabat oleh Engelbertus Gabriel Kocu. Menurut Yosep, karena melihat figur Engelbertus Kocu adalah orang birokrasi murni dan dinilai mampu menjalankan kelanjutan program kerja terutama dibidang pembangunan yang sekarang sedang berlangsung di Kabupaten Tambrauw, selama masa transisi bisa berjalan dengan baik dan maksimal.

” DPRD tambrauw mendesak Menteri dalam negeri Tito Karnavian memperhatikan rekomendasi dari 20 angota DPRD tambrauw serta 6 kepala suku di tambrauw yang mana isi rekomendasi tersebut mendukung sdr. Sekda tambrauw Engelbertus Kocu untuk menjabat karateker Bupati Tambrauw,”Ungkap Yosep Airai

Selain itu alasannya karena sosok Engelbertus Kocu yang kini menjabat sebagai seorang Sekda dinilai juga telah memiliki kedekatan selama dirinya bertugas di tambrauw. Juga perlu diingat, bahwa Kabupaten Tambrauw merupakan daerah rawan konflik.

” Jadi beliau ini sudah sangat dekat dan sudah lama bertugas di tambrauw dan mengetahui karakter masyarakat di tambrauw yang meliputi 6 suku dengan berbagai karakternya masing – masing. maka dengan ini saya minta sdr. Menteri Dalam Negeri agar mengangkat sdr. Sekda engel kocu untuk memimpin kabupaten tambrauw. Kami tidak setuju kalo ada orang baru yang masuk di tambrauw,”Sebutnya

Sembari menegaskan, bahwa surat penyataan yang dikeluarkan DPRD Tambrauw adalah merupakan hasil keputusan bersama 20 anggota DPRD, serta pernyataan dari kepala suku di Kabupaten Tambrauw.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangai oleh Ketua DPRD Kabupaten Tambrauw, Perems Sedik, dan Wakil Ketua 1 Paulus Ajambuani, dan Wakil Ketua II Yoseph Airai. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *