DaerahGarda KaimanaParlementariaPolitikSudut Pandang

Tak Dapat Ijin Pengiriman Ikan, DPRD siap Tanyakan OPD

KAIMANA, gardapapua.com — DPRD kabupaten kaimana merencanakan akan menanyakan kepada dinas Pelaynaan Terpada Satu Pintu (PTSP) dan ketenaga kerja kabupaten kaimana terkait proses pengiriman ikan keluar kaimana yang sudah beberapa pekan tidak dilakukan proses perijinannya.

Selain menghambat Pendapatan Asli Daerah, pengeghentian pengiriman hasil tangapakan nelayan oleh dinas ptsp dan tenaga kerja juga telah memutuskan mata pencaharian keseharian nelayan tangkap masyrakat lokal di kabupaten kaimana.

Wakil ketua dua DPRD kabupaten kaimana, Kasir Sangei yang dikonfirmasi wartawan disela kesibukanya di kampung krooy senin (6/4/2020) mengakui adanya laporan yang diterima olehnyasehingga laporan ini lanjut dikatakan wakil ketua dua dprd, telah di informasikan ke pihaknya untuk dibahas secara internal dan selanjutnya akan menghubungi kepala dinas tersebut untuk menyangkan kebanaran informasi laporan masyarakat.

”Ini laporan masyarakat, karena situasi seperti ini nanti kita akan telpon dan tanyakan kepada pimpinan OPD, apa sebabnya sampai tidak dikeluarkan, ini harus di jelaskan sehingga dapat dipahami oleh masyarakat, kan kasihan nelayan sekarang perusahaan sudah tidak lagi mau membeli ikan mereka, karena tadi ijin pengiriman tidak diterbitkan,”Katanya.

Setelah mendengar kejelasan dari pimpinan opd dimaksud, dirinya sangat berharap penghentian ijin pengiriman hasil laut oleh opd terkait dapat bisa berjalan sebagaimana harapan bersama

”Kami berharap semua bias berjalan normal lagi,’’harapnya. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *