DaerahGarda Kaimana

Resmi Lanjutkan Tahapan Pilkada, KPU Kaimana Juga Eksis Lagi

KAIMANA, gardapapua.com — Pasca telah resmi ditetapkan kembali terkait lanjutan tahapan Penyelengaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), Komisi pemilihan Umum (KPU) Kaimana pada, senin (15/6/2020), kemarin, juga nampak mulai eksis kembali.

Hal itu diawali dengan pengaktifkan kembali badan Ethok PPD Kecamatan, dan PPS. Dimana pengaktifan kembali setelah sempat dihentikannya sementara aktivitas Tahapan oleh KPU RI karena adanya pandemi Corona Virus Disease (Covid19) yang melanda Tanah air termasuk kabupaten Kaimana.

“Pemilihan kepala Daerah telah diputusakan tanggal 9 Desember dan melalui berjalan Tahapan Pemilu lanjutan serentak hari ini Senin(15/6) dan pengangkatan dan pengaktifkan badan ethok juga tidak boleh lewat dari hari ini(senin 15/6),” Kata ketua KPU Kaimana Kristian, M, Maturbongs, kepada awak media, dalam jumpa pers yang berlangsung di ruang rapat sekretariat KPU, Jl, Utarom Kaki Air kecil Kaimana Papua barat senin (15/6) lalu.

Dikatakan, bahwa dengan telah diaktifkan kembali, maka selanjutnya pengangkatan dan melanjutkan kembali Tahapan Pemilu Tahun 2020 serentak, mengacu pada Surat PKPU Nomor 5 Tahun Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga PKPU Nomor 15 Tahun 2019.

“Itu dasar aturanya adalah PKPU Nomor 5 Tahun 2020 yang ditindak lanjuti dengan keluarnya surat KPU RI Nomor 258/TL.02-KPT/01/KPU/IV 2020 tentang lanjutan serentak tahapan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernu, Bupati, Wakil Bupati, dan Atau Walikota, Wakil Walikota, itu dasarnya kami dari KPU Kaimana mengeluarkan SK Nomor 256/HK-01-KPT/9208/KPU Kabupaten Kaimana-IV-2020,”Terang Ketua KPU lagi

Sehingga ditambahkan, Tahapan Pemilukada mulai dilaksnakan serentak 15 Juni 2020, dan menyangkut dengan tahapan lain menuju 9 Desember 2020.

Ketua KPU Kaimana Maturbongs, juga menjelaskan, bahwa akan tetap menjadi tangungjawab pihaknya untuk tetap gencar mensosialisasikan kepada masyarakat agar diketahui, dengan tetap memperhatikan situasi Pandemi COVID-19 yang hingga saat ini masih berlanjut. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *