Lewat Program “OM-Keliling”, Ombudsman Edukasi Pelajar tentang Budaya Pelayanan Publik dan Anti Korupsi di Wilayah Pabar dan PBD
MANOKWARI, gardapapua.com — Untuk menanamkan nilai integritas sejak dini, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Papua Barat – Papua Barat Daya meluncurkan program Ombudsman Mengelilingi Sekolah “OM-Keliling”.
Program ini menyasar sekolah-sekolah menengah atas dan kejuruan di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya. Tujuannya sederhana namun penting: mengenalkan budaya pelayanan publik yang baik, jauh dari praktik maladministrasi, kepada generasi muda.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat – Papua Barat Daya, Amus Atkana, menjelaskan bahwa sekolah dipilih sebagai titik awal karena para pelajar pada tingkat satuan sekolah SMA dan SMK adalah calon pemimpin masa depan.
“Anak-anak sekolah adalah generasi penerus bangsa. Jika sejak awal mereka memahami seperti apa pelayanan publik yang benar, jauh dari maladministrasi, maka ke depan kita akan memiliki birokrasi yang lebih bersih dan profesional,” ujar Amus, pada Selasa (8/9/2026).
Dalam kegiatan OM-Keliling, tim Ombudsman tidak hanya memberikan penyuluhan dan sosialisasi. Mereka juga berdialog langsung dengan para siswa untuk mengenalkan hak dan kewajiban masyarakat sebagai pengguna layanan publik.
Menariknya, pada sela-sela kegiatan, Ombudsman juga menyelipkan edukasi tentang budaya anti korupsi. Hal ini dilakukan karena korupsi sering kali berakar dari maladministrasi dan lemahnya pemahaman terhadap standar pelayanan.
Program perdana OM-Keliling telah menyasar sejumlah sekolah di Kota Manokwari. Antusiasme pelajar terlihat tinggi saat materi disampaikan dengan bahasa yang ringan dan kontekstual.
Beberapa sekolah yang telah dikunjungi di antaranya : SMA Negeri 1 Manokwari, SMA Negeri 2 Manokwari, SMA YPPK St. Paulus Manokwari, SMA Oikumene Manokwari, dan SMA Muhammadiyah Konservasi Manokwari.
Menurut Amus, respon positif datang dari para pelajar. Mereka aktif bertanya tentang prosedur pengaduan, hak saat mengurus dokumen di instansi pemerintah, hingga contoh-contoh maladministrasi yang sering terjadi di sekitar mereka.
“Kami melihat anak-anak sangat antusias. Mereka ingin tahu bagaimana cara melaporkan jika menemukan pelayanan yang tidak sesuai. Ini pertanda baik bahwa kesadaran hukum mulai tumbuh dari bangku sekolah,” ungkap Amus.
Amus menegaskan, bahwa program OM-Keliling bukan program seremonial. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak sekolah.
“Ke depan program ini akan kami perluas. Targetnya seluruh SMA dan SMK di Papua Barat dan Papua Barat Daya akan kami kunjungi. Tujuannya satu, membangun budaya pelayanan publik yang humanis, transparan, dan akuntabel sejak dari sekolah,” pungkasnya.
Dengan pendekatan yang edukatif dan humanis, Ombudsman berharap para pelajar tidak hanya menjadi pengguna layanan publik yang cerdas, tetapi juga menjadi agen perubahan yang berani menolak praktik-praktik buruk dalam birokrasi.
Dari ruang kelas hari ini, diharapkan lahir generasi yang memahami bahwa pelayanan publik yang baik adalah hak setiap warga, dan maladministrasi adalah sesuatu yang harus dilawan bersama. [LN/RED]
