Nelayan di Kaimana Keluhkan Sulitnya Mendapatkan BBM
KAIMANA, gardapapua.com — Sejumlah nelayan tangkap di Kabupaten Kaimana sudah hampir sebulan lamanya tidak bisa melaut bukan karena angin dan ombak di pancaroba tetapi lebih disebabkan kesulitan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium.
Dimana meski mereka telah mengantri di AMPS untuk membeli Premium(Bensin) namun tidak bisa mendapatkan BBM tersebut lebih disebabkan karena adanya aturan yang mengharuskan nelayan maupun masyarakat untuk membeli Bensin dapat menunjukan rekomendasi dari dinas terkait (Dinas Perikanan dan Kelautan) maupun dari kepala kampung. Karena ada aturan baru penjualan minyak bersubsidi kepada masyarakat dan nelayan harus surat rekomendasi.
Bahkan saat pengantrian di SPBU Krooypun sempat terjadi perang mulut, karena petugas SPBU menolak pembelian BBM jenis Premium dengan menggunakan Jerigen.
“Jadi katanya kalau kita mau membeli minyak Bensin di APMS harus menunjukan surat dari Dinas Perikanan, sampai sekarang dinas sendiri belum keluarkan surat terus kami mau melaut pakai apa,” Ujar sejumlah nelayan saat mengantri untuk mendapatkan BBM di SPBU Krooy.
Sementara itu, Toufiq Hamid selaku Koordinator SPBU krooy dalam keterangannya kepada wartawan mengakui hal tersebut.
“Mereka datang dengan jerigen meminta kami untuk melayani pembelian BBM jenis Premium(Bensin-red) karena masyrakat mengatakan sudah hampir sebulan mereka tidak dilayani di APMS, kami sudah sosialisasikan kepada mereka untuk bisa mendapatkan BBM dimaksud harus ada surat rekomendasi baik dari Kepala Kampung nagi masyrakat yang ingin pulang ke kampung dan bagi yang nelayan harus ada surat dari dinas Kelautan ini yang membuat kami sempat bentrok, dan saya coba berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan diinformasikan sebenarnya ini rana Pemda, ada yang mengerti dan ada yang tidak mengerti terutama saudara saudara kita yang dtang dari kampung dan ingin kembali ke kampung,”Terangnya.
Dirinya sangat berharap hal ini menjadi perhatian Pemerintah daerah untuk tidak menutup mata.
“Aturan ini memang sudah lama dan harus di buatkan SPDN untuk nelayan sehingga hanya dengan mengunakan kartu mereka sudah dapat membeli di bensin tersebut,”Tambahnya.
Terkait dengan hal tersebut, menurut Anggota DPRD Kabupaten Kaimana Yehadi Alhamid dalam komentarnya kepada wartawan via sambungan selulernya meminta kepada pemerintah dalam hal ini Dinas Perindagkop serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kaimana, untuk menyikapinya secara serius hal ini.
“Ini tidak bisa dibiarkan begitu, harus instansi terkait tangap secara serius, apalagi ditengah pandemi Covid 19 ini, karena akan berdampak besar,”Tegasnya
Hingga berita ini diturunkan Kepala dinas Keluatan dan perikanan belum dapat dikonfirmasi terkait persoalan sulitnya pembelian BBM bagi Nelayan Tangakap di Kabupaten kaimana. [JO/RED]