Tekan Jumlah Laka dan Penyebaran Covid-19 di Tahun 2022, Sat Lantas Polres Manokwari Lakukan Hal Ini
MANOKWARI, gardapapua.com — Di Tahun 2022, Polres Manokwari melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) akan lebih mengedepankan upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolres Manokwari, melalui Iptu Subhan S. Ohoimas menegaskan, bahwa dalam rangka menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di tahun 2022, Polres Manokwari melalui Satlantas akan terus melaksanakan himbauan dan sosialiasi tata tertib lalu lintas kepada masyarakat, seperti pangkalan – pangkalan ojek, pangkalan mobil, dan para pelajar di Manokwari.
Dimana, melihat angka Meninggal Dunia akibat kecelakaan lalu lintas di tahun 2020 sebanyak 54 orang dan ditahun 2021 49 orang dan terjadi penurunan 9, 26 % atau lima (5) orang, namun korban luka berat naik dari 81 di tahun 2020 menjadi 102 orang 20,59 % atau naik (21) orang di tahun 2021 dan luka ringan di tahun 2020, 129 orang naik di tahun 2021 144 orang 11,63 % atau (15) orang.
“Sosialisasi dimaksud sebagai upaya mencegah pelanggaran lalu lintas seperti memakai helem standar SNI, tidak ngebut-ngebutan, tidak bonceng tiga, tidak mengunakan knlapot resing yang mengganggu kenyamanan orang lain, serta selalu mengimbau warga untuk menjaga protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan, tidak berkerumun karena COVID-19 belum berakhir,”Ungkap Kasat Lantas.
Selain sosialisasi, Sat Lantas Polres Manokwari juga akan melakukan razia sesuai kelender Satlantas baik dari Koor Lantas maupun Dit Lantas Polda Papua Barat dan petunjuk Pimpinan Kapolres.
“Walaupun operasi Lilin Mansinam telah berakhir, warga diimabu tetap mentaati aturan lalu lintas, hindari minuman keras saat berkendaraan dan tetap pakai masker,”Tukasnya. [*/Red]