DaerahGarda ManokwariPendidikan

Ini Harapan Pemkab Manokwari Bagi Mahasiswa/i Penerima Dana Bantuan Pendidikan

MANOKWARI, gardapapua.com — Bupati Manokwari, Hermus Indou melalui Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Manokwari, Jerry Saiba, mengharapkan agar kepada Mahasiswa/i yang telah mendapatkan Bantuan Dana Pendidikan di sejumlah perguruan tinggi yang ada, agar dapat menggunakan dana bantuan tersebut dengan baik.

“Harapannya Mahasiswa/i yang telah mendapatkan bantuan dari Pemkab Manokwari agar menggunakan Dana Bantuan tersebut dengan baik. Sehingga bisa menyelesaikan Pendidikan Tingginya tepat waktu agar bisa kembali pulang ke Manokwari dan berkarya membangun Manokwari,”Ujar Kabag Kesra Setda Manokwari, Jerry Saiba, diruang kerjanya (Rabu 10/11).

Dimana program dibidang pendidikan yang telah mampu mewujudkan dan memotivasi sejumlah Mahasiswa/i untuk belajar dan menuntut ilmu di Sekolah atau Perguruan Tinggi Negeri yang ada meski sedikit berbeda cara penerimaannya sebab kini telah berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup), diharapkannya, tidaklah sia – sia begitu saja. Namun demikian, dapat menjadi sebuah acuan untuk meningkatkan semangat belajar para Mahasiswa/i tersebut agar berprestasi.

Menurut Saiba, Ini adalah langkah Pemkab kedepan bagaimana caranya generasi muda asal Kabupaten Manokwari bisa berkomptensi di era global saat ini.

“Intinya semoga bantuan pendidikan ini bisa membantu serta memberi semangat bagi yang menerimanya. Pemkab akan terus berupaya memberikan bantuan dibidang pendidikan,”Ujarnya

Ditahun 2021 Kesra Setda Manokwari disebutkan hanya mengelola dana Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa/i hanya Rp. 5 Miliar. Ini sudah termasuk Mahasiswa/i yang sedang berstudi di luar negeri yakni di Jerman dan di China.

Sembari menambahkan, meski pihaknya mempunyai sejumlah kendala dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut, namun demikian pihaknya tetap konsisten untuk melaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

“Meski ada kendala seperi terkait masalah Biaya operasional. Dimana dalam tahun ini Kesra tidak ada dana Operasional untuk melakukan Monitoring lapangan langsung, namun demikian kami tetap konsisten untuk melaksanakan tugas, tanggung jawab dan kewenangan itu sesuai aturan dan Perbup. Kami terus benahi, di tahun 2022 kami harapkan nanti setiap penyaluran bantuan dana dari Kesra bisa lebih maksimal,”Paparnya

Kabag Kesra juga menyebutkan bahwa pihaknya untuk sekarang hanya memproses bantuan dana pendidikan bagi Mahasiswa/i yang berdomisili berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Wilayah Administrasi Kabupaten Manokwari.

Sebab, soal Bantuan Biaya Pendidikan bagi mahasiswa asal Kabupaten Manokwari sebagaimana Perbup tersebut, salah satunya mengatur tentang persyaratan yang harus dipenuhi mahasiswa penerima bantuan.

Hal itu terbagi dalam Syarat khusus dan umum. Dimana dalam syarat umum yakni sebagaimana disebutkan diatas, adalah hanya kepada Mahasiswa/i yang merupakan penduduk Kabupaten Manokwari dibuktikan dengan KTP elektronik dan kartu keluarga (KK), diutamakan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari lurah atau kepala kampung atau RT/RW, surat keterangan terdaftar dan aktif sebagai mahasiswa di kampus yang dilengkapi dengan surat akreditasi dari kampus.

“Syarat lainnya, Mahasiswa/i yang orangtuanya Pegawai Negeri itu tidak dibantu, selain itu Mahasiswa/i penerima dana bantuan pendidikan wajib mempunyai rekening tabungan di Bank Papua. Karena kita sekarang langsung kirim ke rekening Mahasiswa/i yang bersangkutan, jadi tidak ada alasan. Sebab ini juga berdasarkan rekomendasi dari BPK,”Tandasnya. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *