DaerahGarda KaimanaHeadline newsHUMANIS

Cegah Penyebaran Covid 19, Bupati Ingatkan ASN dan Tenaga Kontrak Tidak Mudik

KAIMANA, gardapapua.com — Bupati Kaimana, Freddy Thie Dan Wakil Bupati Kaimana Hasbullah Furuada,SP, mengingatkan kepada ASN dan Tenaga Kontrak untuk tidak berpergian keluar daerah atau melakukan mudik hari raya Idul Fitri 1442 di Tahun 2021 ini.

Keluar daerah, kata Bupati hanya boleh dilakukan bagi PNS dan tenaga kontrak seperti urusan perjalanan dinas yang bersifat penting, keperluan pendidikan, rujukan orang sakit dan kunjungan duka cita bagi keluarga yang meninggal, sebagaimana diatur dalam Permenhub Nomor 13 Tahun 2021.

Demikian hal itu ditekankan kembali oleh Bupati Freddy Thie, dalam sambutannya pada Apel Perdana bagi ASN dan tenaga kontrak di Stadion Triton Bantemin, kaimana, Senin (3/5/2021).

” Sesuai dengan arahan bapak presiden RI kepada seluruh kepala daerah melalui video Cinfrence tanggal 27 April 2021 berkaitan dengan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid- 19 khususnya menjelang perayaan Hari raya Idulfitri 1442 Hijriah, juga surat Edaran Gubernur Paua Barat Nomor : 550/781/GPB/2021, tanggal 23 April 2021 tentang peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah, serta upaya pengendalian penyebaran Corona virus selama Bulan Suci Ramadhan di Provinsi Papua Barat, maka diminta kepada Seluruh PNS dan Tenaga Kontrak agar tidak melakukan perjalanan keluar daerah dalam rangka Mudik Lebaran,”Tegasnya

Dirinya juga mengharapkan apa yang disampaikan dapat diikuti untuk secara bersama memerangi penyebaran Covid- 19 di Provinsi Papua Barat lebih khusus di Kabupaten Kaimana.

“Mari kita bersama simak dan lakukan himbauan ini, untuk menjaga Kabupaten Kaimana yang kita cintai,”Imbuhnya. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *