Pimpin Apel Perdana, Bupati Freddy Thie Tegaskan Tenaga Kontrak Sewaktu – Waktu Dapat Diganti
KAIMANA, gardapapua.com — Bupati Kaimana, Freddy Thie, berkesempatan memimpin langsung apel perdana bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga Kontrak dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana.
Apel yang berlangsung penuh hikmat dan berjalan lancar itu, dilaksanakan bertempat di stadion Triton Kaimana, pada Senin (3/5/2021) pagi.
Sesuai pantauan apel perdana ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati,Hasbullah Furuada, SP, Plt. Sekda Luther Rumpumbo dan sejumlah unsur pimpinan OPD lainnya.
Setidaknya ada 4 hal penting yang disampaikan dalam apel dimaksud untuk dipedomani, setiap jajaran ASN dan para tenaga kontrak dilingkup pemkab kaimana.
Dimana pada bagian ke empat lebih ditekankan kepada para tenaga kontrak yang ada disetiap OPD. Bupati mengatakan bahwa SK yang telah ditandatangi oleh kepala daerah sebelumnya masih bersifat temporer, dan dapat diganti sewaktu – waktu. Sehingga setiap kinerja dan loyalitas dari para tenaga kontrak sangat diperhatikan.
” SK saudara yang diangkat oleh kepala daerah sebelumnya kedudukannya bersifat temporer, kami akan melakukan evaluasi terhadap kinerja saudara- saudari untuk memastikan apakah saudara dapat tetap bekerja atau tidak,”Tegas Bupati
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia,(BKPSDM) Kaimana, Drs, Donald R Wakum, dalam penjelasan kepada wartawan, mengatakan bahwa terkait dengan apa yang disampaikan oleh Bupati, maka selaku PPK di pemkab Kaimana pihaknya akan tetap menindaklanjuti untuk mengevaluasi kembali jumlah tenaga kontrak.
“Arahan Bupati sangat jelas, kita akan segera evaluasi. baik kinerja yang sudah bekerja maupun mekanisme penerbitan SK Kepala Daerah sebelumnya,”Ujarnya
Sementara itu, perlu diketahui saat ini jumlah tenaga kontrak untuk keseluruhan berjumlah 1.166 orang, tersebar disetiap OPD dilingkup Pemkab Kaimana. [JO/RED]