DaerahGarda KaimanaRegional

Pemkab Kaimana Siap Umumkan Hasil Formasi 2018, Penerimaan CPNS Formasi 2019/2020 Mulai Diusulkan

KAIMANA, gardapapua.com — Bupati Kaimana Drs. Matias Mairuma, mengatakan bahwa pemerintah kabupaten (Pemkab) Kaimana dalam waktu dekat akan segera mengumumkan hasil tes CPNS formasi tahun 2020.

Hal itu setelah pihaknya, bersama beberapa pimpinan daerah Bupati/ Walikota didampingi Gubernur untuk melakukan pertemuan dengan Menpan RB di lantai 3 Kempan RI Jakarta, beberapa waktu kemarin, dan akhirnya disetujui hasil kelulusan untuk Papua Barat 80 Persen mewajibkan Orang Asli papua (OAP) dan 20 Persen untuk Non Papua.

“Lewat panitia pusat itu menata kepada sistim CAT, kita lihat di Manokwari ibu kota provinsi papua barat, anak anak asli Papua hanya lulus tidak sampai 30 %, disitu ada beberapa Universitas, bagaimana dengan kita yang ada dikota yang tidak ada universitas, makanya kalau masyarakat marah itu monggo, tetapi kalau saya ikut umumkan kemarin berarti anak Asli Papua itu hanya 40 %, saya tahan hasil itu mau sedikit berjuang ke Kemenpan RB,”Jelas Bupati kaimana Drs Matias Mairuma, kepada Pekerja Perss Senin (17/8) dihalaman Kantor Bupati Usai melaksanakan detik – detik Proklamasi ke 75.

Kewenangan penyampaian hasil kelulusan kata Bupati, langsung diberikan kepercayaan kepada Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) yakni Gubernur, dan Bupati se – Provinsi Papua Barat.

“Pertemuan kemarin saya puas sekali, dalam pertemuan saya bilang ke pak menteri, saya dan pak mentri adalah penyelengara Negara, kalau kita mampu dan memahami secara baik kehadiran Presiden RI di tanah papua itu fantastik ada apa di tanah papua, lalu saya bilang presiden turun di kaimana pada pukul 14.00 WIT dan besok baru dia pulang. tidak ada proyek multy mega di kabupaten kaimana, kok beliau berkunjung ke sini (Kaimana) ada apa, saya tanya beliau (Presiden) selesai acara, apa jawabnya, saya datang ke sini supaya orang papua senang, dorang tahu bahwa saya presiden melihat mereka, bahasa ini yg diungkapkan oleh pak presiden, saya dengan pak mentri harus punya kemampuan menterjemahkan bahasa ini, dan kalau saya tidak umumkan saya tidak menterjemahkan bahasa presiden itu secara baik. bapa dengan saya punya tugas terjemahkan bahasa ini, supaya orang papua senang terhadap Republik Indonesia, dan beliau langsung putusankan, untuk dirubah adalah keweangan dari pansel ini di berikan kepada PPK itu siapa Bupati seluruh Kabupaten di provinsi Papua barat,”Terangnya menambahkan.

Setelah diberikan kewenangan kepada PPK yang adalah Bupati se Papua Barat, untuk menentukan hasil kelulusan dengan memperhatikan 80 persen untuk OAP dan 20 Persen untuk Non OAP, dikatakan Bupati telah melakukan pertemuan dengan dewan adat Kaimana.

“Dan saya sudah rapat dengan dewan adat, kita berusaha supaya Inpres itu kita penuhi 80 porsen dan 20 porsen hanya itu yang bisa selamatkan adik adik kita, tingal di umumkan,”Ujar Bupati lagi

Adapun sementara untuk formasi 2019 dan 2020 kata Bupati paling lambat di usulkan pada 31 agustus 2020 ini. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *