DaerahGarda Raja Ampat

Mohliyat Mayailibit Tegaskan, Pulau Igim Salawati Selatan Wilayah Administrasi, Masuk Raja Ampat

WAISAI, gardapapua.com — Pulau Igim yang terletak di distrik salawati selatan, ditegaskan, secara administrasi merupakan wilayah yang masuk daerah kabupaten, raja ampat.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Raja Ampat, Mohliyat Mayailibit SH, saat di temui awak media, kamis (2/7/2020).

” Saya tegaskan, bahws Pulau igim distrik salawati Selatan sesuai peta masuk di wilayah administrasi Raja Ampat,”Ucapnya

Disebutkan, bahwa pemerintah kabupaten Raja Ampat dan pemerintah kabupaten sorong memang saling mengklaim soal tapal batas di pulau igim distrik Salawati selatan. Hal itu dipicu karena klaim pemerintah kabupaten Sorong yang memasukkan beberapa pulau di salawati itu kedalam wilayah pemerintahannya.

Mantan Kabag Hukum Raja Ampat ini juga menerangkan bahwa terjadi klaim wilayah pemerintah kabupaten Sorong atas beberapa pulau di kepulauan Salawati ini diketahui dalam sebuah Video berdurasi 1 menit 57 detik. Dimana dalam video yang ada dan tersebar, Bupati Kabupaten Sorong bersama beberapa orang sedang meninjau perbatasan di wilayah antara Raja Ampat dan kabupaten Sorong.

Dalam video itu juga, Bupati Kabupaten Sorong menjelaskan bahwa pulau igim serta beberapa pulau lainnya merupakan pulau yang masuk dalam wilayah pemerintahannya.

“Jadi batas kita dengan Salawati itu sampai di wairum, jadi pulau igim apa segala macam, berapa pulau semua ini ada di kabupaten sorong, yang putih ini baru raja ampat,”Ungkap Bupati Jhon Kamuru seraya menunjukkan Peta kepada beberapa orang dalam video yang berhasil dihimpun media ini.

Menanggapi klaim atas wilayah tersebut, Kepala Badan pengelola perbatas daerah Kabupaten Raja Ampat, Mohliyat Mayalibit menegaskan bahwa klaim Bupati Kabupaten Sorong tersebut tidak berdasar.

“Kalau seorang kepala daerah melakukan klaim seperti itu harusnya memiliki dasar dan bukti hukum yang autentik,”Imbuhnya

Ia juga menjelaskan bahwa jika berbicara soal tapal batas, maka barometernya ada pada radius antara objek yang diklaim dan wilayah administrasi pemerintahan yang berdekatan.

Terkait klaim pulau igim oleh kabupaten Sorong, Mohliyat sangat menyayangkan hal tersebut. sebab kata dia, hingga hari ini belum ada pembicaraan bersama antara dua pemerintahan namun sudah diklaim oleh kabupaten Sorong.

“Saya katakan Pemerintah Daerah karena yang punya kapasitas adalah bupati,namun bupatinya sudah klaim seperti itu.dia harusnya tahu bahwa jarak tempuh dari kampung sailolof distrik Salawati selatan kabupaten Sorong ke pulau igim jika menggunakan speedboat sekitar 20 sampai 25 menit.sedangkan dari kampung kalwal distrik Salawati barat kabupaten Raja Ampat ke pulau igim dengan jarak tempuh hanya 10 sampai 15 menit,”Jelasnya lagi

Mohliyat juga mengatakan pihaknya  sudah melakukan pemetaan Wilayah dan pematokan untuk memperjelas bahwa pulau igim adalah wilayah administrasi pemerintahan kabupaten Raja Ampat.

“Saya ingatkan dan saya ulangi bahwa,pulau igim adalah pulau yang masuk dalam wilayah admistrasi kabupaten Raja Ampa,”Tegas Mohliyat.

Kendati demikian ia juga membenarkan bahwa dari sisi adat dan kepemilikan hak Ulayat adalah milik masyarakat kampung sailolof, namun secara pemerintahan pulau igim masuk dalam wilayah kabupaten Raja Ampat,Sehingga kedepan akan dilakukan pemetaan pulau tersebut.

Selain Pulau Igim ada beberapa pulau lainnya juga dicaplok dan kerap dikunjungi oleh wisatawan lokal baik dari kota dan kabupaten sorong. terkait hal tersebut mohliyat menilai bahwa akan menciptakan ruang konflik.

Mohliyat juga berharap kedepannya ada sinergitas program antara badan pengelola perbatasan dan OPD teknis untuk melakukan pengembangan dan percepatan pembangunan dikawasan perbatasan.

“Kita jangan lagi nanti ribut, kita jangan lagi sibuk ketika sudah jadi masalah. Igim ini sudah dari tahun-tahun kemarin harus ada perhatian khusus disitu karena daerah yang dicaplok oleh kabupaten sorong ini semua wilayah yang memiliki cadangan minyak dan gas, sehingga mari kita tegaskan bahwa Igim adalah wilayah kabupaten Raja Ampat titik,”Tandas Mohliyat [DM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *