DaerahGarda Raja AmpatKPU PAPUA BARATPolitik

KPUD R4, Genjot Lagi Tahapan Pemilukada Diseluruh Distrik di Raja Ampat 

WAISAI, gardapapua.com — Berbagai kesiapan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Raja Ampat kembali dinyatakan dalam rangka persiapan melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati di wilayah kabupaten raja ampat, 9 Desember 2020 di kabupaten bahari ini.

Hal ini tentunya dengan telah dilaksanakannya sosialisasi tahapan Pilkada di seluruh distrik, dimana KPUD raja ampat sejak tanggal 27 Juni – 01 July 2020 digencarkan.

Ketua KPUD Raja Ampat, Steven Eibe, mengatakan bahwa sosialisasi tahapan Pilkada di kabupaten Raja Ampat berjalan baik sesuai jadwal, dan seluruh perangkat penyelenggara baik PPD, PPS peserta Pilkada dan masyarakat menyambut baik dan telah siap melaksanakan Pilkada pada tanggal 09 Desember 2020.

Sosialisasi tahapan pilkada terbagi dalam lima zona sesuai daerah pemilihan, dimana terdapat lima tim KPUD Raja Ampat yang disebarkan sesuai daerah pemilihan, telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman tentang peraturan pelaksana Pilkada kepada penyelenggara di lapangan tentang PKPU Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tahapan,Program dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

PKPU Nomor 5 Tahun 2020, kemudian diterjemahkan kedalam Surat Keputusan KPUD Raja Ampat Nomor 41 /HK.03.1-Kpt/9205/KPU-Kab/VI/2020 tentang tahapan program dan jadwal pelaksanaan pemilihan wakil bupati kabupaten Raja Ampat tahun 2020.

“Inti dari pada sosialisasi ini adalah bahwa akan dilaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah, Bupati dan Wakil Bupati, tepatnya hari Rabu, tanggal 9 Desember tahun 2020,“Kata Steven

Untuk menuju ke hari Rabu, 09 Desember 2020, maka akan ada tahapan-tahapan yang dilalui oleh penyelenggara dan diketahui oleh masyarakat, sebagaimana tertuang di dalam Surat Keputusan KPUD Raja Ampat Nomor 4141 /HK.03.1-Kpt/9205/KPU-Kab/VI/2020.

Tahapan – tahapan ini meliputi beberapa kegiatan yang dilakukan baik pelantikan penyelenggara di tingkat distrik dan kampung, sosialisasi tahapan Pilkada tentang pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Kampanye, pencoblosan dan perhitungan suara hingga penetapan calon terpilih Pilkada kabupaten Raja Ampat tahun 2020.

Sosialisasi tahapan Pilkada dilaksanakan dengan target utama adalah penyelenggara di tingkat bawah agar dapat memahami dan menjalankan tahapan secara baik.

“Agar dapat melaksanakan tahapan sesuai regulasi, jangan sampai menyimpang dari aturan, apalagi sampai mendapat teguran dari Panwas maupun Bawaslu,”Tegas Steven

Untuk itu, Steven menghimbau dan harapkan agar penyelenggara Pilkada baik PPD dan PPS agar menjaga Integritas, Indpendensi dan Profesionalitas dalam bekerja melaksanakan Pilkada 2020.

Dengan demikian, walaupun ditengah pandemic Covid-19 yang sedang berlangsung, masyarakat pemilih di kabupaten Raja Ampat dapat berpartisipasi aktif menyalurkan hak politik mereka dalam Pilkada 9 Desember 2020 ini, dengan target tingkat partisipasi pemilih diatas 80 persen.

Steven mengingatkan jajarannya agar bekerja professional, agar jangan sampai karena adanya Covid-19, dapat mengakibatkan partisipasi masyarakat rendah, untuk itu, KPUD raja ampat sebagai penyelenggara berupaya agar tingkat partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak pilih ditengah pandemi ini dapat berlangsung secara baik dan dapat menjadi sampel untuk daerah lain yang melaksanakan Pilkada Serentak 09 Desember 2020 di Indonesia.

Sosialisasi Tahapan Pilkada yang dilakukan oleh KPUD Raja Ampat pada tingkat distrik, dihadiri juga oleh PPD, PPS, Panwas Distrik, secretariat KPUD, turut dihadiri pula oleh pemerintah distrik, Polsek, Koramil, tokoh masyarakat, adat, perempuan dan agama.

Dimana antuasiasme masyarakat sangat tinggi untuk mengikuti sosialisasi ini, namun karena diatur oleh protocol Covid-19, sehingga jumlah peserta sosialisasi tahapan pilkada 9 desember 2020 dibatasi hanya 20-30 orang dan dibagi per sesi.

Ketua KPUD Raja Ampat, Steven Eibe, menghimbau kepada pemerintah daerah, TNI-Polri dan masyarakat untuk secara bersama-sama bertanggung jawab mensukseskan Pilkada 2020 ini.

Bahwa Pilkada bukan merupakan tanggung jawab KPUD semata, namun merupakan tanggung jawab semua pihak, KPUD hanya melaksanakan tahapan-tahapan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
[DM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *