Razia, Polsek Aimas Berhasil Sita Puluhan Liter Miras CT dari KM. Kalabia
AIMAS, gardapapua.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Aimas, Kabupaten Sorong, berhasil menyita puluhan liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus.
Puluhan liter miras ilegal, minuman haram itu disita dari hasil patroli rutin yang dilaksanakan di Km. Kalabia asal pelayaran Wahai – Fakfak – Sorong.
Patroli razia di atas kapal ini dipimpin AKP Farial Mandalata Ginting SH, S.Ik, selaku Kapolsek Aimas, Sorong, minggu (21/6/2020), sekira pukul 17.00 wit.
” Jadi benar peers sek aimas sore tadi kami laksanakan penyitaan minuman miras ilegal jenis CAP TIKUS dari atas kapal KM. Kalabia asal pelayaran wahai-fak fak-sorong,”Ucap AKP Farial Mandalata Ginting SH, S.Ik.
Adapun barang sitaan tersebut ditemukan didalam karton jenis gudang garam yang dicampur dengan buah buahan. Barang tersebut langsung diamankan oleh Kapolsek dan piket jaga polsek.
“Setelah itu anggota Polsek Aimas membawa BB Miras sebanyak 54 karung terdiri dr 12 jagung dan sisanya 42 karung betatas dan barang tersebut langsung di aman kan di Polsek Aimas. Sementara pemilik barang tidak ditemukan sampai kapal kosong,”Jelasnya singkat
Sementara itu, dilaporkan bahwa keadaan ini dalam kondisi sementara aman dan terkendali. [RK/RED]