Peduli Warga Dampak Covid-19, Lapas Kelas IIB Manokwari Bagi Paket Sembako
MANOKWARI, gardapapua.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Manokwari membagikan sejumlah paket sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Kegiatan yang terlaksana pada selasa (27/7/2021), bertujuan meringankan masyarakat yang terdampak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dalam pelaksanaannya Kepala Lapas Kelas IIB Manokwari, Yulius Paath, turut didampingi sejumlah pegawai jajaran Lapas langsung mendatangi rumah warga yang berada di sekitar Jl. Sabang, Kompleks Kampung Ambon, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, kemudian menyerahkan bantuan masker, serta sembako, kepada mereka yang benar – benar berdampak akan wabah covid-19.
“Ini dalam rangka meringankan masyarakat dalam menghadapi Pandemi Covid. Paling tidak kita membantu. Karena mereka juga terdampak akan penerapan PPKM, serta banyak kegiatan yang dibatasi. Sehingga paling tidak melalui bantuan bahan – bahan pokok (sembako) yang kita berikan dapat membantu meringankan beban masyarakat,”Ujar Kalapas Yulius Paath.
Menurutnya, bahwa kegiatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemhumkam) Peduli dan Berbagi adalah program nasional dari Kementerian Hukum dan HAM, dibawah kepimpinan Yasona Laoly.
Khususnya di Manokwari, Papua Barat, sudah ada beberapa satuan kerja (satker) Kemenkumham, Pemasyarakatan, Imigrasi maupun unit kerja lainnya yang telah juga melakukan hal serupa.
“Dan puncaknya nanti pada tanggal 29 Juli 2021 oleh menteri di kantor pusat. Jadi program Kemenkumham Peduli, Kemenkumham Berbagi ini memang serentak dilaksanakan sampai ke daerah,”Bebernya
Yulius mengungkapkan, bahwa tujuan membagikan Masker secara gratis kepada masyarakat, agar penerapan protokol kesehatan (prokes) covid-19 tidak boleh terabaikan atau dilupakan.
Adapun jumlah paket yang dibagikan adalah sebanyak 30 Paket Sembako, yang disalurkan kepada masyarakat yang benar – benar terdampak dan patut dibantu itu berisikan Beras, Minyak Goreng, Gula Pasir dan Kopi Susu serta Daun Teh. [Ian/Red]