Jubir Satgas Covid-19 R4 Tegaskan, Gerakan Diam Dirumah 3 hari Tidak Berlaku di R4
WAISAI, gardapapua.com — Menanggapi informasi yang beredar di tengah masyarakat tentang Gerakan diam di rumah selama tiga (3) hari, Juru Bicara SATGAS COVID-19 Raja Ampat, dr. Laura menegaskan hal tersebut tidak diberlakukan di Raja Ampat.
“Sebagai informasi tambahan untuk pemberitaan yang beredar di tengah masyarakat tentang gerakan berhenti aktivitas atau berdima dirumah tiga (3) hari total di Raja Ampat tidak berlaku,”Ujarnya, kamis (9/4/2020) di kantor Bupati Raja Ampat.
Namun demikian, penerapan Social Distancing dengan menjaga jarak antar sesama ketika berinteraksi dengan orang lain, merupakan himbauan yang tetap di sosialisasikan guna bersama mencegah laju penyebaran Corona Virus Disease (COVID19) di raja ampat.
” Selain itu fasilitas kesehatan, pasar dan fasilitas umum masih tetap berjalan seperti biasa,”Tegas dr. Laura Kristany saat menggelar Konferensi Pers di Kantor Bupati Raja Ampat. [DM/RED]