Melalui Deputi, MRP Papua Barat Masukan 4 Nama Calon Karateker Gubernur
JAKARTA, gardapapua.com — Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat mengusulkan permohonan perpanjangan Masa Bakti Gubernur dan Bupati/wali Kota di Provinsi Papua Barat.
Pengusulan itu telah dilakukan oleh MRP Papua Barat pada Desember 2021 lalu saat bertemu dengan Menkopolhukam melalui Deputi I Politik Dalam Negeri Menkopolhukam dan Kepada Mendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda).
Pengusulan itu untuk menjawab aspirasi masyarakat terkait usulan perpanjangan masa tugas Gubernur Papua Barat yang akan berakhir pada 12 Mei 2022 bersamaan 4 Bupati/walikota di Papua Barat yang masa jabatan akan berakhir pada tahun 2022.
“Kami sadar tidak ada payung hukum terkait perpanjangan masa jabatan Gubernur, Bupati/wali kota di Indonesia, namun setelah mendengar aspirasi masyarakat Papua Barat dan memperhatikan asas kekhususan berdasarkan UU nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua maka MRP sebagai representasi masyarakat memberikan usulan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan aspirasi masyarakat,”Kata Ketua MRP Papua Barat, Maxsi Nelson Ahoren kepada Wartawan usai pertemuan dengan Deputi I Wakil Presiden dan Deputi IV Sekretariat Negara.
Maxsi menambahkan bahwa usulan itu semata – mata untuk mengantisipasi gejolak dan tekanan daerah dalam 2 tahun masa transisi Pemilihan Kepala Daerah pada tahun 2024.
“Banyak agenda strategis nasional yang akan dilaksanakan oleh pemerintah di daerah seperti seperti mempersiapkan Pemilu, melaksanakan Amanat UU nomor 2 tahun 2021 dan rencana Pemekaran DOB baik di Papua maupun Papua Barat. Agenda – agenda strategis itu mesti dilaksanakan oleh seorang Kepala Daerah Definitif bukan Carateker sehingga kami usulkan agar kepala – kepala daerah definitif saat ini diperpanjang hingga 2023 baru turunkan Karateker karena Pemilu akan dilaksanakan pada November 2024,” Sebutnya
Namun jika Pemerintah pusat berpendapat lain, maka Pemerintah dapat mempertimbangkan anak – anak Asli Papua Barat yang memiliki jenjang Karier dan kepangkatan telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Carateker Gubernur Papua Barat.
Atas dasar itu, MRP Papua Barat mengusulkan 4 nama calon Karateker Gubernur Papua Barat untuk dipertimbangkan kepada Presiden Jokowi sebagai Carateker Gubernur Papua Barat dalam masa transisi Pilkada. Kempat nama ini, kata Maksi merupakan aspirasi yang disuarakan oleh masyarakat baik secara tertulis maupun lisan kepada Pemerintah, karena itu MRP sebagai representasi kultur sesuai amanat UU nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua UU nomor 21 tahun 2021 wajib memberikan pertimbangan kepada pemerintah untuk mendengar suara rakyat Papua Barat.
“MRP sebagai Lembaga Kultur harus netral dalam mengakomodir semua usulan dari masyarakat, sebab semua nama yang diusulkan adalah putra – putra asli Papua Barat yang berasal dari wilayah kultur Doberai dan Bomberai, termasuk anak asli masing – masing daerah untuk menjadi Karateker Bupati dan Walikota di Papua Barat, “Tegas Maxsi.
Ketua MRP Papua Barat ini juga meminta kepada Pemerintah pusat untuk memanggil MRP, dan DPR Papua Barat serta Fraksi Otsus DPR Papua Barat untuk mendengar masukan sebelum penempatan Carateker Gubernur Papua Barat guna meminimalisir potensi konflik di daerah pasca Penempatan Carateker.
Disisi lain, Ketua MRP Papua Barat ini meminta semua saling menghargai dan memberikan dukungan terhadap usulan calon Karateker Gubernur Papua Barat yang berasal dari dua wilayah adat di Provinsi Papua Barat.
Intinya, MRP sebagai lembaga Kultur telah mengusulkan kepada Pemerintah pusat untuk menempatkan anak – anak asli Papua Barat yang berasal dari wilayah adat Doberay dan Bomberai karena mereka yang mengerti karakteristik masyarakat di wilayah tersebut.
Ketua MRP Papua Barat juga meminta semua masyarakat Papua Barat untuk menghormati siapapun dia anak Doberay dan Bomberay yang ditunjuk untuk menjadi Karateker Gubernur Papua Barat.
“Sebagai anak – anak Adat, saya mengajak kita untuk saling menghormati, siapapun anak Doberai atau Bomberai yang ditunjuk sebagai Karateker, kita mesti dukung. MRP talah mengusulkan, kewenangan itu ada di tangan pemerintah pusat,”Tandasnya. [TIM/RED]