Aspirasi RakyatDaerahGarda ManokwariGarda NusantaraGarda Papua BaratHeadline newsHUMANISNasionalPolitikRegionalUncategorized

Diterima Jokowi di Istana Merdeka, Begini Apresiasi Ketua MRPB Maxsi Ahoren

JAKARTA, gardapapua.com — Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima delegasi pimpinan Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (25/4/2022), siang.

Turut mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan tersebut antara lain, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Kesempatan itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden menerangkan bahwa Presiden Jokowi menerima aspirasi mulai dari undang-undang otonomi khusus (otsus) hingga pemekaran wilayah.

“Materi yang dibicarakan ialah menyampaikan aspirasi terkait dengan undang-undang otsus, dengan pemekaran, dan sebagainya yang itu tadi sudah disampaikan dijawab oleh presiden,”Terang Mahfud MD.

Selain itu, tentang materi UU Otsus yang sementara jalan namun materinya tengah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK), terang Mahfud MD, bahwa Pemerintah Pusat pada dasarnya sangat menghargai proses hukum yang berjalan.

“Misalnya tentang undang-undang otsus undang-undangnya sudah jalan, sudah disahkan, sekarang ada yang menguji uji materi di MK kita hargai proses hukum itu dan kita akan ikuti terus perkembangannya dan tentu saja pada akhirnya akan berujung pada vonis Mahkamah Konstitusi nantinya,” Bebernya

Pembahasan lainnya adalah tentang sejumlah pemekaran di Tanah Papua yang masih menuai pro dan kontra, disejumlah wilayah atau Masyarakat.

Sementara itu, Ketua lembaga Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Maxsi Nelson Ahoren, dalam keterangannya di halaman Sekretariat Negara, menjelaskan, bahwasannya Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) adalah lembaga pemerintah daerah otonomi khusus Provinsi Papun Barat yang dibentuk berdasarkan perintah undang -undang.

Ketua MRPB Maxsi N Ahoren

Sehingga sebagai lembaga representasi kultural Orang Asli Papua dalam wilayah adat yang ada di Provinsi Papua Barat, maka sudah sangat wajib untuk menyuarakan dan mengawal segala seluruh hak – hak dan suara rakyat.

Dibenarkannya, bahwa dalam pertemuan bersama Presiden Jokowi, perwakilan Menteri terkait dan Deputi V, pihaknya dari MRPB setidaknya berisikan sebelas pernyataan yang sebelumnya dikumpulkan dalam penjaringan aspirasi masyarakat (asmara,red) beberapa waktu lalu.

Salah satunya, MRPB mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 dalam hal penguatan/ peningkatan tata kelola pemerintah daerah, serta pembangunan kesejahteraan dan perlindungan hak-hak konstitusional Oranf Asli Papua (OAP).

“Ada sebelas pernyataan yang kami masukan. Dimana paling penting terkait perubahan UU Otsus. Dimana kami sesungguhnya mendukung penuh program pemerintah yang dilaksanakan namun tentu dengan harapan, adanya keberpihakan kepada Masyarakat secara adil dan merata,” Ujar Maxsi Nelson Ahoren.

Sementara terkait pemekaran atau DOB, terang Maxsi, bahwa pihaknya dari MRP Papua Barat mendorong untuk jikalau bisa Provinsi Papua Barat Daya (PBD) masuk dalam usulan penetapan sebagai Provinsi Pemekaran baru.

“Jadi kami sudah sampaikan, dan sudah diterima usus kami, sehingga kemungkinan besar usulan DOB Provinsi Papua Barat Daya tetap akan dipertimbangkan kembali untuk ditetapkan,”Paparnya

Terus kemudian terkait usulan nama Calon Karateker atau Penjabat Gubernur Papua Barat yang sebelumnya telah diusulkan sebanyak empat nama, namun tiga kandidat yang dinilai memenuhi syarat. Tiga nama itupun tentu merupakan anak adat keterwakilan dari Sorong Raya, Manokwari Raya, dan Wilayah Pesisir atau Selatan Papua Barat.

Dimana nama – nama putra terbaik asli Papua Barat yang mewakili wilayah adat Bomberai dan Domberai kepada Bapak Presiden sebelumnya juga sudah diserahkan langsung melalui Kantor Staf Presiden.

Maxsi juga paparkan, bahwa Masyarakat orang asli Papua mengucapkan terima kasih atas perhatian dan komitmen Bapak Presiden dan para Menteri Kabinet Indonesia bagi pembungunan masyarakat dan daerah Provinsi Papun Barat melalui dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021.

“Kami sangat berharap pelaksanaan Instruksi Presiden dan Peraturan Pemerintah ini dapat mengikutsertakan secara aktif MRPB sesuai fungsi, serta tugas dan wewenangnya. Poin lainnya mendukung Pelaksanan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2022-2041 dengan mengedepankan pendekatan kultural, partisipasi seluruh komponen utama, penghormatan terhadap hak asasi manusia, keberlanjutan hidup dan sebesar- besarnya bermanfaat untuk kesejahteraan dan kemakmuran orang asli Papua,”Sebutnya

MRPB juga mendukung aspirasi mayoritas orang asli Papua di Provinsi Papua Barat tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Papua Barat Daya (PBD), dalam rangka mewujudkan percepatan pembangunan kesejahteraan orang asli Papua, keadilan bagi sesama orang asli Papua dalam hal pembangunan wilayah berbasis wilayah adat, dan pertumbuhan ekonomi wilayah berbasis pemanfaatan potensi sumber daya alam lokal.

Maxsi juga menyebutkan bahwa pihaknya atas nama lembaga kultur Masyarakat Adat Papua mendukung keputusan Presiden tentang penunjukan dan penetapan Penjabat Gubernur Papua Barat.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden yang mana pada tahun 2021 melalui Panglima TNI telah menerima sebanyak lebih 1.000 (seribu) prajurit TNI orang asli Papua dan pada 2022 sebanyak 2.000 (dua ribu) orang, melalui KAPOLRI telah menerima 1.500 (seribu lima ratus) anggota Polri, dan melalui Menteri PAN dan RB telah menerima 12.000 (dua belas ribu) Calon Pegawai Negeri Sipil orang asli Papua,” Tukasnya. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *